OBORMOTINDOK.CO.ID. Luwuk— Kapolsek Luwuk AKP Candra bersama Danramil Luwuk 1308-01 Letda Inf Romel Kamea berhasil membuka pemalangan jalan dan pembakaran ban yang di lakukan sejumlah masyarakat di Desa Bantayan, Kecamatan Luwuk Timur, Kamis (12/5/2022).

“Sekitar pukul 11.00 Wita akses jalan yang sempat ditutup oleh sebagian warga di Desa Banyatan telah dibuka setelah kami bersama Danramil menemui warga yang melakukan aksi,” kata Kapolsek Luwuk AKP Candra.

Pemalangan jalan tepatnya di Tugu Desa Bantayan, Kecamatan Luwuk Timur, jalan poros Luwuk-Balantak itu dilakukan terkait dengan penolakan aktifitas perusahaan pengolahan batu kapur PT. KPP (Kostrindo Putra Perkasa).

Dalam negosiasi tersebut Kapolsek Luwuk bersama Danramil menghimbau warga Desa Bantayan yang melakukan aksi untuk membuka jalur lantaran tindakan tersebut mengganggu kepentingan umum.

“Kami menyampaikan bahwa aksi ini mengganggu masyarakat maupun pengguna jalan lainya yang akan melintas, aksi tersebut melanggar hukum dan bisa di proses hukum sesuai undang-undang yang berlaku,” jelasnya.

Sekitar pukul 12.15 Wita dilakukan pertemuan penyelesaian permasalahan dan tuntunan warga Desa Bantayan terkait penolakan aktifitas perusahaan pengolahan batu kapur PT. KPP di kantor Kantor Desa Bantayan yang di fasilitasi oleh pihak Polsek Luwuk dan Danramil Luwuk 1308-01.

“Namun dalam pertemuan tersebut perwakilan pihak perusahaan PT. KPP tidak hadir sehingga masyarakat pemilik lahan meminta dilakukan pertemuan kembali dengan menghadirkan managemen perusahaan yang direncakanan pada Jumat 13 Mei 2022 di Kantor Desa Bantayan,” imbuh AKP Candra.

AKP Candra menambahkan, bahwa PT. KPP telah melakukan sosialisasi sebanyak dua kali kepada warga yakni pada 7 Maret dan 22 April 2022 yang dihadiri Camat, Kasubsektor Luwuk Timur, Kades Bantayan, Babinsa, tokoh desa dan warga.

“Adapun lokasi kegiatan perusahaan tersebut berada di Desa bantayan dan Ranga-ranga Kecamatan Luwuk Timur yang  bergerak di bidang tambang batu gamping,” tutup AKP Candra.(HPB)

Phian