Obormotindok.co.id - Portal Media Terkini Sulteng
No Result
View All Result
Minggu, Juni 11, 2023
  • SULTENG
    • Kota Palu
    • Banggai
      • Luwuk
      • Batui-Toili
      • Kintom
      • Pagimana-Balantak
      • Kabar Donggi
    • Banggai Kepulauan
    • Banggai Laut
    • Poso
    • Buol
    • Sigi
    • Tolitoli
    • Morowali Utara
    • Donggala
    • Parigi Moutong
    • Tojo Una Una
  • SULBAR
  • SULUT
  • SULTRA
  • GORONTALO
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • LIFE STYLE
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
    • e-Paper Digital
    • OLAHRAGA
  • SULTENG
    • Kota Palu
    • Banggai
      • Luwuk
      • Batui-Toili
      • Kintom
      • Pagimana-Balantak
      • Kabar Donggi
    • Banggai Kepulauan
    • Banggai Laut
    • Poso
    • Buol
    • Sigi
    • Tolitoli
    • Morowali Utara
    • Donggala
    • Parigi Moutong
    • Tojo Una Una
  • SULBAR
  • SULUT
  • SULTRA
  • GORONTALO
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • LIFE STYLE
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
    • e-Paper Digital
    • OLAHRAGA
No Result
View All Result
Obormotindok.co.id - Portal Media Terkini Sulteng
  • HEADLINE
  • BANGGAI
  • BANGKEP
  • BALUT
Home HUKRIM

TNI-Polri Berhasil Bubarkan Aksi Palang Jalan dan Bakar Ban di Luwuk Timur

Phian by Phian
Mei 12, 2022
in HUKRIM, Terkini
0
Share FBShare TwittShare WAShare TelegramShare Email

OBORMOTINDOK.CO.ID. Luwuk— Kapolsek Luwuk AKP Candra bersama Danramil Luwuk 1308-01 Letda Inf Romel Kamea berhasil membuka pemalangan jalan dan pembakaran ban yang di lakukan sejumlah masyarakat di Desa Bantayan, Kecamatan Luwuk Timur, Kamis (12/5/2022).

“Sekitar pukul 11.00 Wita akses jalan yang sempat ditutup oleh sebagian warga di Desa Banyatan telah dibuka setelah kami bersama Danramil menemui warga yang melakukan aksi,” kata Kapolsek Luwuk AKP Candra.

Pemalangan jalan tepatnya di Tugu Desa Bantayan, Kecamatan Luwuk Timur, jalan poros Luwuk-Balantak itu dilakukan terkait dengan penolakan aktifitas perusahaan pengolahan batu kapur PT. KPP (Kostrindo Putra Perkasa).

Dalam negosiasi tersebut Kapolsek Luwuk bersama Danramil menghimbau warga Desa Bantayan yang melakukan aksi untuk membuka jalur lantaran tindakan tersebut mengganggu kepentingan umum.

“Kami menyampaikan bahwa aksi ini mengganggu masyarakat maupun pengguna jalan lainya yang akan melintas, aksi tersebut melanggar hukum dan bisa di proses hukum sesuai undang-undang yang berlaku,” jelasnya.

Sekitar pukul 12.15 Wita dilakukan pertemuan penyelesaian permasalahan dan tuntunan warga Desa Bantayan terkait penolakan aktifitas perusahaan pengolahan batu kapur PT. KPP di kantor Kantor Desa Bantayan yang di fasilitasi oleh pihak Polsek Luwuk dan Danramil Luwuk 1308-01.

“Namun dalam pertemuan tersebut perwakilan pihak perusahaan PT. KPP tidak hadir sehingga masyarakat pemilik lahan meminta dilakukan pertemuan kembali dengan menghadirkan managemen perusahaan yang direncakanan pada Jumat 13 Mei 2022 di Kantor Desa Bantayan,” imbuh AKP Candra.

AKP Candra menambahkan, bahwa PT. KPP telah melakukan sosialisasi sebanyak dua kali kepada warga yakni pada 7 Maret dan 22 April 2022 yang dihadiri Camat, Kasubsektor Luwuk Timur, Kades Bantayan, Babinsa, tokoh desa dan warga.

“Adapun lokasi kegiatan perusahaan tersebut berada di Desa bantayan dan Ranga-ranga Kecamatan Luwuk Timur yang  bergerak di bidang tambang batu gamping,” tutup AKP Candra.(HPB)

Tags: Aksi Palang Jalan dan Bakar Ban di Luwuk TimurKepolisian dan TNI
Previous Post

INDOENESIA Tak Lagi Darurat Covid-19!

Next Post

Dinas Lingkungan Hidup Banggai Lakukan Monitoring dan Evaluasi di Kilang DSLNG

Related Posts

18 Tahanan JPU Dipindahkan Dari Rutan Polres ke Lapas Kelas IIB Luwuk

Juni 10, 2023

OBORMOTINDOK.CO.ID. Luwuk-Sebanyak 18 tahanan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dipindahkan...

Polisi Bekuk Karyawan PT Sinar Mas Usai Edarkan Narkoba

Juni 10, 2023

OBORMOTINDOK.CO.ID. MORUT- Seorang pria yang merupakan salah satu karyawan...

HROD Lead PT PAU Berbagi Ilmu di Pelatihan Guru PAUD

Juni 10, 2023

OBORMOTINDOK.CO.ID. LUWUK- Manajemen PT Panca Amara Utama (PAU) berkomitmen...

DLH Sulteng Beri Penghargaan Pemerhati dan Pegiat Lingkungan

Juni 9, 2023

OBORMOTINDOK.CO.ID. DONGGALA- Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulteng memberikan 16...

PT PAU Terima Piagam Penghargaan Berkontribusi Lestarikan Maleo

Juni 9, 2023

OBORMOTINDOK.CO.ID. PALU- PT Panca Amara Utama, (PAU), menerima piagam...

Next Post
(Foto Dokumentasi DSLNG)

Dinas Lingkungan Hidup Banggai Lakukan Monitoring dan Evaluasi di Kilang DSLNG

Komisi III Undang Disparbud, Laongke: Tingkatkan PAD, Pengelola Usaha Pariwasata Wajib Memiliki TDUP

Discussion about this post

Tirto.ID
Loading…




  • REDAKSI
  • Indeks Berita
  • Privacy Policy
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
PT. Nur Grafika Batui Jl. Mawar Kelurahan Tolando, Kecamatan Batui , Sulawesi Tengah, 94762 Indonesia

@ Copyright 2018 www.obormotindok.co.id reserved

No Result
View All Result
  • SULTENG
    • Kota Palu
    • Banggai
      • Luwuk
      • Batui-Toili
      • Kintom
      • Pagimana-Balantak
      • Kabar Donggi
    • Banggai Kepulauan
    • Banggai Laut
    • Poso
    • Buol
    • Sigi
    • Tolitoli
    • Morowali Utara
    • Donggala
    • Parigi Moutong
    • Tojo Una Una
  • SULBAR
  • SULUT
  • SULTRA
  • GORONTALO
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • LIFE STYLE
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
    • e-Paper Digital
    • OLAHRAGA

@ Copyright 2018 www.obormotindok.co.id reserved