Tragedi Meninggalnya Seorang Pria: Penemuan Mayat Hebokan Warga Desa Pambarea

oleh

OBORMOTINDOK.CO.ID. Morut– Warga Desa Pambarea dihebohkan oleh penemuan mayat seorang pria yang tergantung di atas pohon pada pagi tadi sekitar pukul 08.00 WITA, Sabtu (19/8/2023).

Mayat yang diduga sebagai korban bunuh diri ditemukan oleh Junbert Hocean Pagalu, seorang warga berusia 27 tahun yang saat itu sedang berada di lahan milik Bapak Yones untuk memanen buah sawit.

Kapolres Morowali Utara, (Morut), AKBP Imam Wijayanto. S.I.K., M.H, mengonfirmasi kejadian tersebut membenarkan.

BACA JUGA:  Rencanakan Usulan Pemekaran Kecamatan, Bupati Banggai Menghadap Mendagri Tito Karnavian

“Benar, pada hari Sabtu, 19 Agustus 2023, sekitar pukul 08.00 WITA, terjadi penemuan mayat di Desa Pambarea, Kecamatan Mori Atas, Kabupaten Morowali Utara. Korban telah diidentifikasi sebagai Nover Podone, berusia 30 tahun.”

Kronologi kejadian dimulai saat Hoecen (saksi) sedang dalam proses memanen sawit di kebun milik Yones.

Ketika akan memanen, ia mencium bau busuk yang semakin kuat seiring waktu. Meski demikian, Hoecen melanjutkan proses panen, namun bau busuk tersebut mengarahkannya ke sebuah pohon rambutan yang tinggi.

BACA JUGA:  Hari Ini, KPU Balut Mulai Distribusikan Logistik Pilkada Serentak 2020 

Di dekat pohon itu, ia menemukan ikatan tali yang tergantung. Hoecen mendekat dan melihat bahwa korban telah tergantung di sana.

Saksi melaporkan kejadian tersebut kepada Yones dan memberitahukannya kepada pihak Polsek Mori Atas.

Pukul 08.49 WITA, petugas dari Polsek Mori Atas tiba di tempat kejadian dan langsung melakukan olah TKP serta evakuasi mayat ke Puskesmas Tomata.

BACA JUGA:  Kepala BP2MI Benny Ramdhani: Pekerja Migran adalah “Very-very Importable Person”

Penyebab pasti kematian korban masih dalam tahap penyelidikan. Berdasarkan informasi awal dari pihak keluarga, dugaan sementara adalah korban mengakhiri hidupnya akibat depresi yang disebabkan oleh masalah keluarga.

“Jenazah telah dimakamkan di Pemakaman Umum Desa Tomata, Kecamatan Mori Atas, Kabupaten Morowali Utara, pada pukul 14.30 WITA, setelah mendapat persetujuan dari keluarga,” tutupnya.(teguh)

**) Ikuti berita terbaru Obormotindok.co.id di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow.