OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI– Rencana aksi unjuk rasa (unras) oleh masyarakat Desa Nonong, Kecamatan Batui, terhadap PT Sinar Prapanca selaku subkontraktor (vendor) Pertamina EP CPP Matindok Field resmi dibatalkan.
Pembatalan tersebut merupakan hasil dari proses mediasi yang difasilitasi oleh Polsek Batui bersama unsur Forkopimcam.
Mediasi berlangsung di Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai, pada Minggu (29/6/2025), dan mempertemukan perwakilan PT Pertamina EP CPP Matindok Field dengan koordinator lapangan aksi, Andryanto.
Turut hadir dalam pertemuan itu antara lain Kapolsek Batui IPTU Rudi Dg. Sumbung, aparat Koramil, pemerintah Desa Nonong, serta perwakilan perusahaan.
Kapolsek IPTU Rudi menjelaskan, rencana unjuk rasa warga dilatarbelakangi oleh tuntutan agar tiga orang warga Desa Nonong dapat diterima sebagai tenaga keamanan (security) di perusahaan tersebut.
“Dalam pertemuan itu, disepakati bahwa aksi unras yang semula akan digelar pada Senin (30/6) dibatalkan,” jelas IPTU Rudi.
Selain itu, mediasi menghasilkan komitmen bahwa proses perekrutan tenaga kerja ke depannya akan memprioritaskan masyarakat Desa Nonong.
Setiap proses penerimaan tenaga kerja juga akan terlebih dahulu dikomunikasikan dan dikoordinasikan dengan pemerintah desa setempat.
“Setelah diberikan pemahaman, semua pihak akhirnya sepakat. Situasi di lapangan kini aman dan kondusif,” pungkas Kapolsek. (HPB)






