Warga Demo Tolak Gugatan Paslon 03, Ungkap Fakta Pembawa Senjata di PSU Toili

oleh
oleh

OBORMOTINDOK.CO.ID. Banggai– Ratusan warga Kecamatan Moilong dan Kecamatan Toili, Toili Barat, Kabupaten Banggai, menggelar aksi demonstrasi pada Senin, 28 April 2025 sebagai bentuk penolakan terhadap gugatan hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) oleh pasangan calon (paslon) nomor urut 03, Anti Murat – Samsulbari Mang.

Aksi ini berlangsung damai dan disebut sebagai bentuk solidaritas murni atas keinginan masyarakat Moilong atau masyarakat Toili bersudara terhadap dinamika yang terjadi pasca PSU.

Dalam orasinya, warga menyatakan bahwa momentum Pilkada dan PSU yang semestinya menjadi ajang melahirkan kepemimpinan baru justru ternodai oleh tindakan-tindakan yang tidak demokratis.

Menurut massa aksi, kekisruhan yang terjadi saat PSU di Kecamatan Toili beberapa waktu lalu, disebabkan oleh ulah segelintir politisi dan anggota legislatif (aleg) yang diduga mengorganisir aksi premanisme.

Sebanyak 28 orang yang diduga preman, bahkan disebut membawa senjata tajam seperti badik dan parang, masuk ke wilayah Toili dan berpotensi menimbulkan kericuhan.

“Aparat keamanan bergerak cepat dan berhasil mengamankan mereka, sehingga rencana jahat tersebut bisa digagalkan,” ujar salah satu orator aksi.

Mereka juga menyesalkan narasi yang beredar di publik, seolah-olah masyarakat Toili yang melakukan persekusi terhadap aleg tersebut. Padahal, fakta di lapangan justru menunjukkan bahwa kelompok bersenjata itulah yang mengancam ketertiban pelaksanaan PSU.

Para pendemo menyebut bahwa aksi intimidasi ini diduga kuat diorganisasi oleh Aleg Suwardi Agis, yang turut serta dalam memobilisasi 28 orang tersebut.

Mereka menilai bahwa tindakan membawa senjata tajam ke lokasi PSU adalah bentuk kejahatan dan tidak bisa ditoleransi dalam proses demokrasi.

Tak hanya itu, warga juga menyampaikan kekecewaan terhadap gugatan Paslon 03 ke Mahkamah Konstitusi, yang dinilai telah menghambat jalannya roda pemerintahan. Banyak program pembangunan dan kegiatan ekonomi masyarakat yang terhenti karena ketidakpastian hasil Pilkada.

BACA JUGA:  Krida Lapas Perempuan Malang

Aksi demo dimulai dari titik kumpul di Unit Dua Desa Sidomakmur, Kecamatan Moilong, dan berlanjut menuju Lapangan Unit 10 Kecamatan Toili. Massa aksi dari Moilong kemudian bergabung dengan warga Toili, melanjutkan orasi di persimpangan Unit 10, lalu bergerak menuju Kantor Polsek Toili.

Rangkaian aksi ditutup dengan orasi keliling dari Unit 10 ke Unit 11 dan kembali ke titik kumpul di Lapangan Rusa Kencana, Unit 10.**