OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu– Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Tengah dengan agenda Tanggapan dan/atau Jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
Rapat berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Sulteng, Senin (13/10/2025).
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Sulteng, Aristan, dan dihadiri oleh jajaran anggota DPRD, staf ahli gubernur, asisten, serta kepala perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
Dalam sambutannya, Wakil Gubernur menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh fraksi DPRD Sulteng yang telah menerima dua Raperda penting, yakni:
Raperda tentang Penyesuaian Bentuk Hukum Perseroan Terbatas Pembangunan Sulawesi Tengah menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) Pembangunan Sulawesi Tengah.
Raperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perseroda Pembangunan Sulawesi Tengah sebagai Raperda di luar Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025.
Wagub Reny menegaskan bahwa kedua Raperda tersebut memiliki peran strategis dalam memperkuat struktur ekonomi daerah serta mendorong tata kelola perusahaan daerah yang profesional, transparan, dan berdaya saing tinggi.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menyampaikan tanggapan atas sejumlah pandangan fraksi DPRD, antara lain:
Fraksi Partai Golkar menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya alam berkelanjutan, pelibatan masyarakat lokal, serta peningkatan transparansi bisnis daerah.
Pemprov menegaskan komitmennya untuk menerapkan prinsip tersebut agar Perseroda dapat memberikan manfaat ekonomi dan sosial sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.
Fraksi PKS menekankan penerapan Good Corporate Governance (GCG) dan profesionalisme pengelolaan Perseroda.
Pemprov menyatakan siap melaksanakan seleksi komisaris dan direksi secara profesional, transparan, dan berbasis kompetensi.
Fraksi AMPERA menilai kedua Raperda perlu segera dibahas sebagai dasar hukum penguatan Perseroda.
Pemprov memastikan penyertaan modal dilakukan dengan prinsip kehati-hatian, akuntabilitas, dan pengawasan berkala.
Fraksi Partai Demokrat memberikan dukungan penuh terhadap transformasi PT Pembangunan Sulteng menjadi Perseroda.
Pemerintah menyambut baik usulan agar peta jalan bisnis Perseroda dibuka ke publik serta diawasi melalui laporan keuangan dan audit independen.
Fraksi Partai Gerindra menekankan penerapan prinsip Good Governance dan GCG dalam pengelolaan keuangan daerah dan Perseroda.
Pemprov berkomitmen meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam tata kelola perusahaan daerah.
Fraksi Partai NasDem mendorong agar Perseroda dikelola secara profesional, efisien, dan inovatif.
Pemprov menegaskan dukungan terhadap orientasi bisnis berkelanjutan melalui kebijakan dan program strategis.
Fraksi PDI Perjuangan menegaskan pentingnya akuntabilitas dan profesionalisme pasca perubahan status hukum perusahaan daerah.
Pemprov menyambut baik dukungan fraksi tersebut terhadap pembahasan lanjutan Raperda.
Fraksi PKB mengapresiasi langkah Pemprov mengajukan dua Raperda ini dan menanyakan arah restrukturisasi Perseroda.
Pemerintah menjelaskan restrukturisasi difokuskan pada peningkatan efisiensi dan pendapatan daerah melalui pengembangan usaha di 11 sektor strategis, seperti energi, pertanian, pariwisata, perdagangan, dan jasa.
Wakil Gubernur Reny Lamadjido menegaskan bahwa seluruh masukan dan rekomendasi fraksi DPRD akan menjadi perhatian serius dalam proses pembahasan dan implementasi kebijakan setelah Raperda disahkan.
“Segala saran, masukan, dan harapan yang telah disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD akan menjadi perhatian dan tindak lanjut kami. Pemerintah Provinsi berkomitmen menjadikan dua Raperda ini sebagai landasan kuat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang berkeadilan dan berkelanjutan,” ujar Wagub Reny.
Rapat paripurna kemudian ditutup dengan penyerahan naskah tanggapan resmi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah kepada pimpinan DPRD, disaksikan oleh seluruh anggota dewan dan perwakilan organisasi perangkat daerah terkait.***