Wakil Ketua DPRD Morowali Utara Bantah Keras Tuduhan Korupsi Bansos COVID-19

oleh

OBORMOTINDOK.CO.ID. Morut– Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Morowali Utara, (Morut), Hj. Megawati Ambo Asa, S.IP., M.H., secara tegas membantah tudingan keterlibatannya dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait penyaluran dana bantuan sosial (bansos) COVID-19 di Morowali Utara saat ia menjabat sebagai Ketua DPRD periode 2019–2024.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di ruang kerjanya, Selasa, 24 Juni 2025.

Dalam kesempatan itu, Hj. Megawati menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak terlibat dalam proses teknis maupun administratif penyaluran bansos, karena hal tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan Pemerintah Daerah melalui Dinas Sosial.

BACA JUGA:  Gubernur Sulteng Serahkan Ribuan SK P3K: Status Sah, Saatnya Tunjukkan Kinerja Terbaik

“Nama kios keluarga kami memang tercantum dalam pengadaan sembako. Namun, itu murni inisiatif keluarga besar kami yang memang sebagian besar berdagang menggunakan nama kios ‘Megaria’. Mereka sendiri yang mengurus ke dinas terkait dan prosesnya telah melalui verifikasi serta sesuai prosedur yang berlaku,” ungkap Hj. Megawati kepada sejumlah media.

Ia menilai tuduhan tersebut tidak berdasar dan sangat merugikan nama baiknya sebagai pimpinan lembaga legislatif.

BACA JUGA:  Sebelum Terbang, Harus Tes PCR dan Antigen

Menurutnya, selama masa pandemi COVID-19, tugas DPRD hanyalah pada aspek pengawasan dan penganggaran sesuai regulasi yang berlaku.

“Saya tidak pernah ikut campur dalam pelaksanaan distribusi bantuan. Tuduhan ini mencederai integritas saya sebagai pejabat publik,” tegasnya.

Lebih lanjut, Hj. Megawati menduga bahwa tuduhan tersebut dilatarbelakangi oleh rasa kecewa seseorang yang pernah meminta proyek pembangunan gedung DPRD Morut kepadanya.

“Ada yang pernah datang meminta proyek pembangunan gedung DPRD, tapi saya sampaikan bahwa itu bukan kewenangan saya. Mungkin karena itu, orang tersebut menyebarkan isu yang tidak benar,” ujarnya.

BACA JUGA:  DSLNG Beri Pelatihan Sapi Wajib Bunting & Pengolahan Limbah Sapi di Kecamatan Nambo

Ia juga mengimbau masyarakat dan semua pihak untuk tidak mudah menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, dan menyerahkan seluruh proses kepada aparat penegak hukum.

“Saya mendukung sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan. Kalau memang ada bukti, silakan serahkan langsung kepada pihak yang berwenang. Jangan sebarkan isu atau fitnah di media sosial,” katanya menambahkan.

Sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas, Hj. Megawati menyatakan kesiapannya untuk memberikan klarifikasi secara langsung apabila diminta oleh lembaga penegak hukum seperti Kejaksaan maupun Kepolisian. (teguh)