OBORMOTINDOK.CO.ID, BANGGAI – Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura membuka kegiatan Temu Raya Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) se Sulawesi Tengah, Rabu (22/5/2024), di Graha Pemda, Luwuk, Kabupaten Banggai.

Dihadiri sekitar 1.500 anggota BPD se Sulteng, Temu Raya tersebut dirangkaikan dengan Hari Ulang Tahun ke-3 PABPDSI Kabupaten Banggai.

“Ini baru pertama kali di Sulawesi Tengah, dan mungkin tahun depan akan ada di Sigi, Tojo Una Una, akan ada di Toli-Toli, Buol, dan kabupaten lainnya. Hari ini menjadi dasar kita untuk selanjutnya,” ujar Ketua PABPDSI Kabupaten Banggai, Roike Lambidju.

Temu Raya BPD se Sulteng merupakan forum silaturahmi, koordinasi, konsolidasi seluruh anggota BPD se Sulteng dalam rangka peningkatan kapasitas serta penguatan kelembagaan BPD dan kemampuan berdesa.

Gubernur Rusdy Mastura dalam sambutannya berharap, forum tersebut dapat memperkuat sinergisitas dan kolaborasi antara BPD dan pemerintah desa dalam mewujudkan penyelenggaraan roda pemerintahan dan pembangunan desa yang semakin baik.

Program digitalisasi desa yang sempat diwacanakan Pemprov Sulteng akan kembali didorong.

“Sebenarnya, tiga tahun lalu telah saya bicarakan dengan Menteri Desa (Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi), agar desa-desa itu bisa didigitalisasi, namun belum terlaksana. Oleh sebab itu, Pemprov Sulteng mencanangkan, mulai tahun 2025, kita mulai dari seratus desa dan akan kita tingkatkan sehingga semua desa bisa didigitalisasi,” kata Gubernur Rusdy.

Pada kesempatan itu, Gubernur Rusdy Mastura ditetapkan sebagai Bapak BPD Sulteng dan Bupati Banggai Amirudin sebagai Bapak Kesejahteraan BPD Banggai. Hal ini tidak terlepas dari peran kedua pemimpin daerah tersebut dalam meningkatkan kesejahteraan anggota BPD.

Bupati Banggai Amirudin menuturkan bahwa kenaikan tunjangan anggota BPD di Kabupaten Banggai seiring dengan APBD Banggai yang juga terus meningkat selama 3 tahun terakhir. Diketahui, APBD Banggai pada 2024 sebesar 3,2 triliun.

“Semua ini bukan andil bupati dan wakil bupati, tetapi karena dukungan masyarakat Kabupaten Banggai. Kenaikan APBD inilah yang memberikan tunjangan kepada seluruh anggota BPD se Kabupaten Banggai,” ujar Bupati Amirudin.

Ketua umum PABPDSI Pusat Fery Radiansyah mengatakan, pihaknya tengah merumuskan sejumlah kebijakan dalam Peraturan Pemerintah hasil revisi Undang-Undang Desa yang berpihak pada kesejahteraan anggota BPD.

Hal ini menyangkut jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan, standarisasi tunjangan anggota BPD, serta status perangkat desa.

“Ini harus secepatnya merapatkan barisan, karena bulan Juni, Peraturan Pemerintah ini akan segera disusun secara seksama,” ujar Fery.

Sementara itu, Ketua PABPDSI Kabupaten Banggai Roike Lambidju mengatakan, stigma yang selama ini melekat pada BPD yakni hanya pelengkap di desa harus diubah dengan meninggalkan pola-pola lama.

“Mungkin BPD hanya dianggap sebagai pelengkap di desa, stigma ini ada di BPD. Maka melalui forum ini, BPD lahir baru. BPD harus bangkit . Apa yang harus perjuangkan? Pertama adalah kesejahteraan BPD,” ujar Roike.

Selanjutnya, kata Roike, adalah peningkatan kapasitas BPD dan dukungan sarana dan prasarana.

Selama 2 hari (22-23 Mei 2024) kegiatan Temu Raya tersebut, para peserta akan dibekali materi dari sejumlah narasumber terkait peran BPD dalam mengawal pemerintah desa, peran BPD dalam mengawasi pengelolaan dana desa, serta penguatan kelembagaan BPD. Di samping itu, akan ada sarasehan PABPDSI. (**)

**) Ikuti berita terbaru Obormotindok.co.id di Google News

ombatui