APBD Perubahan 2024 Disepakati, Bupati Banggai Fokus pada Pelayanan Dasar Masyarakat

oleh
oleh
Rapat Paripurna DPRD di hadiri Bupati Amirudin didampingi oleh Wakil Bupati Banggai, Drs. H. Furqanuddin Masulili, MM. Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD, Samsul Bahri Mang, S.E., S.H., Kamis (15/8/2024).

OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI– Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin, MM, AIFO, bersama DPRD Kabupaten Banggai telah mencapai kesepakatan mengenai Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2024.

Kesepakatan ini dicapai pada Rapat Paripurna yang digelar Kamis (15/8/2024) di Kantor DPRD Kabupaten Banggai.

Dalam rapat tersebut, Bupati Amirudin didampingi oleh Wakil Bupati Banggai, Drs. H. Furqanuddin Masulili, MM. Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD, Samsul Bahri Mang, S.E., S.H., yang beragendakan penyampaian laporan panitia khusus (Pansus) atas pembahasan rancangan peraturan daerah mengenai perubahan anggaran pendapatan belanja daerah tahun anggaran 2024.

Bupati Amirudin menegaskan pentingnya pemanfaatan sumber daya keuangan daerah untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat sesuai peraturan perundang-undangan.

Ia menyoroti bahwa anggaran harus digunakan secara efektif dan efisien untuk memastikan terpenuhinya hak-hak dasar, seperti pelayanan kesehatan, pendidikan berkualitas, dan standar pelayanan publik lainnya.

“Seluruh sumber keuangan yang dimiliki harus digunakan secara efektif dan efisien untuk memenuhi kebutuhan perundang-undangan daerah, terutama untuk menjamin terpenuhinya hak-hak pelayanan dasar masyarakat,” ujar Bupati Amirudin.

Dalam kesempatan yang sama, juru bicara Pansus, H. Syafrudin Husain, S.H., M.H., menyampaikan berbagai rekomendasi penting yang perlu mendapatkan perhatian dari Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai.

Rekomendasi tersebut antara lain mencakup penindaklanjutan usulan program masyarakat, perbaikan infrastruktur seperti jalan dan Gedung Olahraga Kilongan, validasi data BPJS, serta penyelesaian pembangunan tempat wisata dan Puskesmas.

Langkah selanjutnya setelah rapat ini adalah pengiriman rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD serta rancangan peraturan kepala daerah tentang penjabaran perubahan APBD kepada Gubernur untuk dilakukan evaluasi.

Rapat Paripurna ini juga dihadiri oleh Pj Sekda Banggai, Ir. Moh. Ramli Tongko, S.Sos, ST, M.S., para pimpinan OPD Banggai, serta unsur Forkopimda Banggai.**

BACA JUGA:  Bupati Banggai Lepas Penyaluran Cadangan Pangan Daerah Sebagai Bentuk Bantuan Pemerintah Daerah

*) Ikuti berita terbaru Obormotindok.co.id di Google News