OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI– Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Banggai menerima sebanyak 50 usulan program dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahap I yang digelar di Kecamatan Luwuk.
Dari total usulan yang masuk, terdapat tiga usulan di bidang ekonomi, 36 usulan di sektor infrastruktur, serta 11 usulan terkait pembangunan manusia dan masyarakat (PMM).
Musrenbang RKPD Tahap I Kecamatan Luwuk berlangsung pada Selasa (4/2/25) di Aula Kantor Camat Luwuk.
Di hari yang sama, Musrenbang serupa juga dilaksanakan di beberapa kecamatan lainnya, seperti Kecamatan Luwuk Timur, Luwuk Utara, Luwuk Selatan, Nambo, dan Kintom.
Camat Luwuk, Ridwan T. Polopa, dalam sambutannya mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pramusrenbang tingkat desa dan kelurahan untuk menjaring aspirasi masyarakat.
“Untuk itu, kami mengharapkan para lurah dan kepala desa dapat mengawal usulan yang telah disampaikan, sehingga dapat terakomodir dan ditindaklanjuti dalam kegiatan desk nantinya,” ujar Ridwan.

Sementara itu, Kepala Bidang Perencanaan Pemerintahan dan Sosial Budaya Bappeda Banggai, Nanin Hendarti Lasadam, saat membacakan arahan teknis Kepala Bappeda Banggai, menekankan pentingnya skoring terhadap usulan prioritas.
“Camat disarankan untuk melakukan perankingan atau skoring terhadap usulan prioritas yang telah disepakati bersama, dengan mengacu pada Permendagri Nomor 86 Tahun 2017,” jelasnya.
Menurut Nanin, mekanisme pelimpahan kewenangan dapat memberikan kecamatan keleluasaan dalam mengambil keputusan terkait program yang lebih sesuai dengan kebutuhan lokal. “Dengan demikian, kecamatan diharapkan lebih proaktif dalam mengatasi permasalahan, melibatkan masyarakat setempat, dan mempercepat pembangunan wilayah,” tambahnya.
Turut hadir dalam Musrenbang tersebut dua anggota DPRD Banggai, Batia Sisilia Hadjar dan Apriyani Dg. Matorang, yang menyampaikan Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD Banggai.
Meskipun pelaksanaan Musrenbang RKPD Tahap I bertepatan dengan masa reses DPRD, Batia menekankan pentingnya koordinasi antara Bappeda, OPD, dan DPRD agar tidak ada aspirasi masyarakat yang terabaikan.
“Kami berharap OPD dapat memperhatikan aspirasi masyarakat yang telah dituangkan dalam pokok-pokok pikiran, sehingga dapat disinergikan dengan rencana kerja perangkat daerah,” tuturnya.**