BEM Untika Desak DPRD Banggai Usut Tuntas Dugaan Jual Beli Kawasan Adat di Desa Padang

oleh
Penulis: Rilis  |  Editor: Redaksi

OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI— Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Tompotika (Untika) Luwuk mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai untuk segera mengambil langkah tegas terkait kisruh yang tengah memanas di Desa Padang, Kecamatan Kintom. Para mahasiswa menilai DPRD harus transparan dan bertindak cepat dalam mengawal dugaan praktik jual beli kawasan adat yang diduga melibatkan Kepala Desa Padang.

BACA JUGA:  FNPBI Banggai Desak Perusahaan Bayarkan THR Pekerja Tepat Waktu

Desakan ini disampaikan BEM Untika di Luwuk, Kamis (4/12/2025), menyusul meningkatnya keresahan di tengah masyarakat.

Ketua BEM Untika, Alfi Sahril Hadi, menegaskan bahwa kasus tersebut telah memicu kegelisahan warga dan membuka peluang munculnya konflik horizontal antar masyarakat.

Ia mengingatkan bahwa tanpa langkah tegas dari DPRD dan pemerintah daerah, persoalan ini dapat berkembang menjadi masalah sosial yang lebih besar dan mengancam keharmonisan warga Desa Padang.

BACA JUGA:  JOB Tomori Pertamina Medco E&P Tomori dan SKK Migas KalSul Lepaskan Penyu

“Kami meminta DPRD Banggai bergerak cepat menyelesaikan problematika ini. Jangan sampai terkesan ada udang di balik batu dalam penanganan konflik di Desa Padang. Jika benar terjadi penyalahgunaan kewenangan, harus ada proses hukum dan penyelesaian yang adil,” tegas Alfi.

BACA JUGA:  Polisi Amankan Sabu di Nuhon

BEM Untika juga menyoroti pentingnya perlindungan kawasan adat yang memiliki nilai sejarah, budaya, dan sosial yang diwariskan turun-temurun. Mereka menegaskan bahwa kawasan adat bukan komoditas yang bisa diperlakukan sebagai barang dagangan.

Mahasiswa meminta DPRD dan pemerintah daerah memastikan hak masyarakat adat terlindungi, serta mencegah tindakan yang dapat merusak identitas budaya masyarakat setempat.**