OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGKEP-Satuan Tugas (Satgas) penerapan disiplin protokol kesehatan (Prokes) dan disiplin penegakan hukum Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) bersama TNI dan Polri laksanakan operasi yustisi, Selasa (24/8/2021).

Kegiatan itu dilakukan untuk menekan angka penyebaran Covid-19, yang sampai saat ini masih mewabah di Indonesia khususnya di daerah Bangkep.

Hal tersebut, berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Bangkep nomor 23 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penerapan Prokes Covid-19 dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Operasi yustisi tersebut dilakukan di lima titik didalam kota Salakan Bangkep.

Sekertaris Polisi Pamong Praja (Pol PP) Bangkep, Elisabeth Langitan mengatakan, operasi itu merupakan upaya penyelamatan diri serta orang lain dari penularan virus covid-19 yang sampai saat ini masih belum berakhir.

Diketahui, operasi tersebut menyasar aktivitas individu, komunitas, instansi di lokasi yang berpotensi terjadi pelanggaran Prokes dan menimbulkan kerumunan.

“Saya minta masyarakat supaya taat pada protokol kesehatan, gunakan masker dengan baik saat berinteraksi, sayangi diri kita dan orang lain,” pintahnya.

Selain itu, dia juga meminta masyarakat lebih sadar akan pentingnya taat Prokes demi mengantisipasi penyebaran virus covid-19.

Tak hanya itu, pihaknya juga memberikan masker dan sanksi bagi masyarakat yang tidak taat, hal itu guna memberi efek pembelajaran.(dan/humres)

Phian