OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI– Pengamanan di Jalan Lingkar Ring Road pengganti ruas jalan kawasan Donggi Senoro LNG, tepatnya di Dusun Kompanga, Desa Uso, Kecamatan Batui, terus dilakukan secara intensif oleh BKO TNI-Polri bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Banggai.
Pengamanan tersebut dilakukan selama proses pekerjaan dalam rangka pelaksanaan kegiatan Turn Around (TA) atau perawatan fasilitas operasional milik PT Panca Amara Utama (PAU).
Dalam pelaksanaannya, patroli rutin dilakukan oleh tim keamanan perusahaan bersama personel BKO TNI-Polri dan Dishub Banggai. Patroli dilakukan sebanyak lima kali setiap malam guna memastikan keamanan di sekitar jalur pengalihan arus lalu lintas.
Selain patroli, penerangan di sepanjang jalan lingkar juga terus dimaksimalkan. Saat ini, sekitar 25 persen lampu penerangan jalan telah menyala untuk membantu menerangi area jalan lingkar yang digunakan masyarakat selama masa pengalihan arus.
Pengamanan tersebut bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat maupun pengguna jalan yang melintasi jalur alternatif tersebut.
Kegiatan Turn Around (TA) ini merupakan bagian dari upaya peningkatan dan perawatan infrastruktur bawah tanah yang berada di sepanjang ruas jalan Dusun Kompanga. Proses pekerjaan dijadwalkan berlangsung selama 31 hari, mulai 1 Mei hingga 1 Juni 2026.
Pihak perusahaan memastikan penutupan sementara ruas jalan tersebut telah mengantongi izin resmi dari Dinas Perhubungan Kabupaten Banggai serta instansi terkait lainnya.
Diketahui, kegiatan Turn Around (TA) merupakan agenda pemeliharaan fasilitas industri yang dilakukan guna menjaga keamanan serta kelancaran operasional perusahaan.
Sehubungan dengan itu, PT Panca Amara Utama berharap dukungan dan pengertian dari seluruh pihak, khususnya masyarakat sekitar, agar proses perawatan dapat berjalan aman, tertib, dan kondusif.
Perusahaan juga mengimbau seluruh pengguna jalan agar mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan mengikuti jalur pengalihan yang telah ditentukan demi menjaga kelancaran mobilitas selama pekerjaan berlangsung.
Sementara itu, berdasarkan surat rekomendasi dari Dinas Perhubungan Kabupaten Banggai, pengalihan arus lalu lintas dilakukan melalui sisi timur Dusun Kompanga atau perbatasan kecamatan menuju simpang jalan lingkar atas di sisi barat kawasan Donggi Senoro LNG.
Adapun sejumlah syarat yang diberikan Dishub Banggai kepada PT PAU di antaranya pengalihan arus lalu lintas harus menyesuaikan jadwal pelaksanaan kegiatan TA. Selain itu, kondisi jalan beserta perlengkapannya wajib tetap terjaga dengan baik agar tidak mengalami perubahan fisik saat kembali difungsikan seperti semula”*
Lewati ke konten





