OBORMOTINDOK.CO.ID. LUWUK – Proyek bangun baru UPT Kesehatan Kecamatan Nuhon terbengkalai.
Proyek senilai Rp. 5,2 miliar dengan masa pekerjaan selama 5 bulan sejak 12 juli sampai Desember 2021 tak kunjung selesai.
Penelusuran Obormotindok.co.id, jika proyek bangunannya dikerjakan oleh PT. Bumi Palapa Perkasa selaku rekanan penyedia untuk melaksanakan proyek pada Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai tersebut.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinkes Banggai Naemudin menjelaskan, mengenai masalah itu, perusahaannya sudah kami putuskan kontrak.
“Kita juga dalam memutus kontrak dengan pihak penyedia harus sesuai prosedur, dan ketika itu terpenuhi maka kami lakukan,” ujarnya.
Dan untuk bisa mengetahui apakah terjadi pelanggaran atau tidak, kami juga sudah majukan kasus ini ke Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) yakni Inspektorat Kabupaten Banggaia dan masih menunggu hasil pemeriksaan.
Mengenai anggaran proyek bangunan UPT tersebut, dia menjelaskan jika dananya tidak cair 100 persen.
Dana yang telah dicairkan baru 43 persen. Dan saat ini perusahaan tersebut kami masukan dalam catatan Black List (Daftar Hitam) karena pekerjaannya tidak selesai.
“Dalam pekerjaan itu, kami juga diawasi langsung oleh tim pengawas gabungan termasuk kejaksaan negeri banggai,” kata Naemudin.
Informasi menyebutkan, jika perusahaan yang bermarkas di Jalan Pandang Raya no 20A, Kecamatan Panakkukang Kota Makassar Provinsi Sulawesi Selatan ini, lagi mengikuti proses tender pekerjaan di Kota Depok Provinsi Jawa Barat.(co)