OBORMOTINDOK,CO.ID. Dinas Sosial Kabupaten Banggai dipimpin Kadis Sosial bersama Staf meninjau  Masyarakat Komunitas Adat Terpencil (KAT) di Dusun II Luntio, Desa Kabua – bua Kecamatan  Nuhon Kabupaten Banggai, Minggu 19 Juni 2022.

Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan penyerahan dokumen masyarakat KAT (Komunitas Adat Terpencil) serah terima urusan pembinaan dan pemberdayaan dari Dinas Sosial Kabupaten Banggai kepada Pemerintah Desa Kabua – bua.

Hadir pada kesempatan tersebut, Kadis sosial bersama, kabid Pemberdayaan Sosial, Pekerja sosial Dinsos, Camat Nuhon, Kepala Desa Kabua bua, Babinsa, dan sejumlah masyarakat Desa Kabua bua.

Camat Nuhon Hariadi Bola dalam sambutan memberikan apresiasi terhadap Dinas Sosial, karena kegiatan ini sesuai dengan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Banggai.

Komunitas Adat Terpencil (KAT) yang merupakan binaan Dinas Sosial  selama kurun waktu Lima Tahun, dan di serahkan kepada pemerintah Desa Kabua-Bua dengan status peralihan menjadi status Dusun III, semoga dusun tersebut dapat menikmati pelayanan dasar sosial.

Camat dalam sambutanya juga menyampaikan progres pembangunan pekerjaan  infrastruktur jalan menuju dusun tersebut yang anggarannnya bersumber dar APBD Daerah akan segera terwujud.

Kadis Sosial, Drs. Irpan Poma ME, dalam arahannya menyampaikan bahwa pembinaan kesejahteraan Sosial komunitas Adat Terpencil (KAT) dilaksanakan dalam waktu paling lama 5 (Lima) Tahun.

Pembinaan KAT Dusun Lontio dibawah binaan Dinas Sosial Kabupaten Banggai pembinaannya telah melebihi 5 (Lima) Tahun, maka pembinaan selanjutnya diserahkan kepada Pemerintah Daerah melalui pemerintahan desa terdekat.

Dengan tujuan untuk dapat berbaur ditengah tengah masyarakat Desa Kabua-Bua dan selanjutnya difasilitasi atas kepentingan dan pelaksanaan kegiatan pembangunan disegala sektor dalam rangka memenuhi serta hak-hak masyarakat KAT kebutuhan hidup.

Sebagai Kelanjutan atas hak-hak yang diterima oleh masyarakat KAT berupa Bantuan Sosial (BANSOS) yang dilakukan oleh Dinas Sosial Kabupaten Banggai.**

Phian