OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGKEP- DPRD Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) gelar rapat paripurna pengumuman penetapan pimpinan DPRD Kabupaten Bangkep masa jabatan 2019-2024, pada Selasa (24/9).
Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua (Waket) DPRD sementara, Muh Risal Arwie. Setelah membuka kegiatan, Risal langsung meminta kepada Sekretaris Dewan (Sekwan) yang diwakili oleh Kepala Bagian (Kabag) persidangan, Djibran Malotes, untuk membacakan nama-nama pimpinan DPRD Bangkep.
Berdasar Surat Keputuaan (SK) DPP Partai NasDem Nomor: 025/-SK/DPP-NasDem/VIII/2019 tanggal 28 Agustus 2019 tentang penetapan Ketua dan Waket DPRD Kabupaten, Surat DPP Partai Golkar Nomor: R-1132/Golkar/IX/2019 tanggal 16 September 2019 perihal penetapan pimpinan DPRD Bangkep, Serta surat DPP PDI-P Nomor: 578/IN/DPP/IX/2019 tanggal 4 September 2019 perihal pengesahan dan penetapan calon Ketua dan Waket Kabupaten Bangkep.
Sesuai keputusan tersebut maka diumumkan, Rusdin Sinaling dari Partai NasDem adalah Ketua DPRD Bangkep periode 2019-2024, Muh Risal Arwie dari Partai Golkar adalah Waket DPRD dan Eko Wahyudi dari PDI-P adalah Waket DPRD.
Tidak menunggu lama, Setelah diumumkan nama-nama pimpinan DPRD Kabupaten Bangkep periode 2019-2024 oleh Kabag Persidangan, Djibran Malotes, pimpinan sidang langsung mengambil alih dan segera menutup paripurna. (wardan)