Gubernur Anwar Hafid Sambut Kedatangan Kajati Sulteng Zullikar Tanjung di Bandara Mutiara SIS Al-Jufri

oleh
Penulis: Amar  |  Editor: Redaksi

OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu– Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menyambut langsung kedatangan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tengah, Zullikar Tanjung, di Bandara Internasional Mutiara SIS Al-Jufri, Senin (4/5/2026).

Zullikar Tanjung tiba sekitar pukul 06.13 WITA menggunakan pesawat komersial. Prosesi penyambutan berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan sebagai bentuk penghormatan sekaligus dukungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah terhadap pejabat baru di lingkungan Kejaksaan Tinggi.

Kedatangan Kajati baru ini menandai babak baru dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum di Sulawesi Tengah. Gubernur Anwar Hafid tampak hadir langsung di area VVIP bandara bersama sejumlah pejabat daerah serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

BACA JUGA:  Gema Sholawat dan Tabligh Akbar Hadirkan Ustad Das‘ad Latif

Sebelumnya, Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, secara resmi melantik Zullikar Tanjung sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah pada 29 April 2026. Pelantikan tersebut berlangsung di Aula Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung RI, Jakarta.

Zullikar menggantikan Nuzul Rahmat yang kini mengemban tugas sebagai Direktur Pelanggaran HAM Berat pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI.

Bukan sosok baru di Sulawesi Tengah, Zullikar Tanjung sebelumnya pernah menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sulteng dan sempat dipercaya sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kajati Sulteng pada awal 2025. Sebelum dilantik sebagai Kajati definitif, ia juga menjabat sebagai Direktur B pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung RI.

BACA JUGA:  Kabag Hukum Dukung Gerakan AMKB Usut Aroma Korupsi PDAM

Turut hadir dalam penyambutan tersebut Bupati Donggala Vera Elena Laruni, para kepala perangkat daerah, pejabat di lingkungan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, serta unsur Forkopimda Provinsi Sulawesi Tengah.

Penyambutan ini diharapkan menjadi momentum awal yang positif dalam memperkuat koordinasi dan kolaborasi antara Kejaksaan dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, khususnya dalam menjaga stabilitas hukum serta mendukung percepatan pembangunan daerah.**