Haji Muhtar Yakini Mampu Tuntaskan Polemik Koperasi Maleo Sejahtera

oleh

OBORMOTINDOK.CO.ID. Luwuk– Menyikapi sejumlah aspirasi Petani Plasma sawit yang berada di wilayah Kecamatan Batui dan Batui Selatan, pengurus baru Koperasi Sawit Maleo Sejahtera langsung melakukan pertemuan dengan mengundang sejumlah anggota plasma sawit PT Sawindo Cemerlang, Rabu, (6/1/22).

Ketua Koprasi Sawit Maleo Sejahtera H. Muhtar mengatakan, pertemuan dengan anggota petani plasma ini dalam rangka menyikapi sejumlah aspirasi petani plasma sawit.

“Setelah kami mengikuti rapat di Jakarta bersama direktur Utama PT. Kencana Group beserta Stafnya, kami telah membahas beberapa kesepakatan dalam rangka mencari Solusi yang terbaik untuk plasma sawit di wilayah ini. Sehingga, dalam rangka membahas hasil kesepakatan tersebut, kami mengundang masyarakat anggota plasma sawit,”katanya.

Sebagai Ketua Koprasi kata Muhtar, dirinya perlu menyampaikan beberapa hal agar semua informasi dapat diterima secara akurat.

BACA JUGA:  Gara-Gara Mabuk Cap Tikus, Anak Muda Desa Lenyek Ditangkap Polisi

Dijelaskannya pula, Koperasi Sawit Maleo Sejahtera berdiri pada tahunh 2013 yang sebelumnya di nakodai oleh Alm Noer. Agama hingga sampai pada tahun 2021.

Sebagai pengurus baru yang terbentuk atas amanat Rapat Anggota Tahunan (RAT) buku 2020, memberikan tanggung jawab pada pengurus baru yang beranggotakan 5 orang yang terpilih pada tanggal 16 Oktober 2021 lalu.

Dari hasil kajian bersama rekan pengurus baru, Haji Muhtar mengungkapkan terdapat tiga pokok masalah yang dapat disimpulkan.

1. Tidak akuratnya pendataan lahan yang menyebabkan banyak sengketa lahan sampai hari ini.
2. Pengelolaan kebun plasma yang sangat rendah sehingga yang beimplikasi pada SHU yang minim.
3. Transparansi pengelolan data dan keuangan yang belum akuntabel sehingga menyebabkan banyak petani plasma mosi tidak percaya.
Atas desakan anggota Koprasi baru kepada pihak dirikasi Kecana Grup dalam hal ini PT. Sawindo Cemerlang, desakan itu antara lain.

BACA JUGA:  Buntut Keterlambatan APBD Bangkep, Bupati dan DPRD Bakal Tak Terima Gaji 

1. Mengakat lahan masyarakat untuk diplasmakan seluas 600 Ha dan segera di bayarakan diluar 1362 Ha Plasma awal yang sudah ter SK Kan oleh Bupati.
2. Pembayaran tepat waktu.
3. Melakukan peningkatan produksi dan efisensi biaya perawatan.
4. Pihak perusahaan tidak boleh melakukan kegiatan dilahan plasma sebelum melakukan rapat kerja bersama pihak koperasi.

Sementara itu, atas nama Pemerintah Kecamatan Batui, yang diwakili Sekcam Batui, Musli B Ading, dalam sambutanya, memberikan motivasi pada petani plasma agar mendukung kinerja pengurus koperasi untuk terus melakukan mengembangkan dan membenahi diri untuk menjadi koperasi yang mandiri dan profesional, sehingga dapat membuat kesehjahteraan bersama bagi seluruh anggota koperasi.

BACA JUGA:  Koramil Kintom Berikan Pengenalan Lingkungan Sekolah Bagi Siswa Baru

“Pada dasarnya kami sebagai Pemerintah sangat mendukung kegiatan koprasi, saya percaya pengurus koperasi yang baru mampu melakukan perubahan dalam mengelola koprasi plasma dengan dukungan personil koperasi yang energik dan visioner, sesuai visi misi bapak bupati banggai, Meningkat kesehjatraan rakyat dari berbagai sector,”jelasnya.

Humas PT. Sawindo Cemerlang Rio, dalam rapat tersebut, sebagai pihak perusahan tentunya sangat mendukung penuh kinerja koperasi dalam kemitraan yang sejajar dengan perusahaan.

Dimana pihaknya akan mempercepat melakukan pengukuran lahan lahan masyarakat yang belum pernah menerima sisa hasil usaha, atau uang plasma.(panji/adv)