Kabupaten Banggai Terbanyak Pelanggaran Netralitas ASN

oleh
Foto :Viva.co.id, Ilustrasi

OBORMOTINDOK.CO.ID, Luwuk – Kabupaten Banggai tercatat sebagai daerah paling banyak terjadi kasus pelanggaran netralitas ASN. Bawaslu Sulteng mencatat sebanyak 31 kasus yang terkait netralitas ASN jelang Pilkada 2020 di wilayah Sulawesi Tengah, dan khusus di Kabupaten Banggai tercatat 10 kasus.

Antaranews.com pada Jumat (19/6/2020) merilis data data Bawaslu Sulteng terkait dengan netralitas ASN. Disebutkan kasus netralitas ASN Tingkat Provinsi Sulteng sebanyak enam kasus, kota Palu dua kasus,  Kabupaten Sigi Tujuh Kasus, Kabupaten Toli Toli dua kasus, Tojouna Una empat kasus dan Kabupaten Banggai 10 Kasus.

Dalam keterangannya Ketua Bawaslu Sulteng Ruslan Husen menyebut tren pelanggaran netralitas ASN meliputi ASN mendukung salah satu bakal calon sebanyak tiga kasus, ASN memberikan dukungan melalui media sosial atau media massa sebanyak sembilan kasus, ASN menghadiri kegiatan silaturahmi atau menguntungkan bakal calon sebanyak tiga kasus, ASN mensosialisasikan bakal calon melalui APK empat kasus, ASN mendaftar sebagai calon perseorangan satu kasus, ASN melakukan pendekatan atau mendaftarkan diri sebagai aalah satu partai politik sebanyak 11 kasus.

BACA JUGA:  Iptu Candra Sambangi SMAN 1 Toili, Ingatkan Pesan Kamtibmas

“Masalah netralitas ASN masih terus terjadi. Sudah banyak penindakan yang dilakukan oleh pengawas pemilu, namun masih saja terjadi,” kata Ruslan sebagaimana dikutip antaranews.com.  (gt/ant)