Tiga Proyek Irigasi Senilai Rp2,5 Miliar di Masama Terbengkalai

oleh
TERBENGKALAI : Proyek irigasi DI Rowa senilai Rp1,2 miliar, merupakan salah satu proyek irigasi Dinas PUPR di Kecamatan Masama tahun 2019 yang hingga kini belum selesai pelaksanaannya. (Foto: Gafar Tokalang/Obormotindok.co.id)

OBORMOTINDOK,CO.ID, Luwuk – Sebanyak tiga proyek rehabilitasi dan pemeliharaan daerah irigasi di Kecamatan Masama tahun 2019 terbengkalai. Proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang tersebut, saat kini menjadi sorotan publik lantaran telah melewati batas waktu pelaksanaan kegiatan.

Selain proyek irigasi di Daerah Irigasi Minangandala di Kecamatan Masama, proyek serupa di Daerah Irigasi Roa, Desa Purwoagung Kecamatan Masama juga belum selesai pengerjaannya.

Hingga Senin (9/12/2019) proyek senilai Rp1,2 miliar tersebut menyisakan pekerjaan saluran irigasi di sepajang persawahan warga Desa Purwoagung. Selain itu, proyek serupa di Daerah Irigasi Wunut, Desa Taugi Kecamatan Masama juga belum tuntas.

BACA JUGA:  Sembilan Provinsi Jadwalkan Rekapitulasi Pemilu 2019

Pantauan media ini pada Senin (9/12/2019), tak ada pekerja yang melaksanakan pekerjaan di daerah irigasi Rowa, Desa Purwoagung. Namun material dan peralatan tukang terlihat tergeletak dilokasi proyek.

Petani setempat terpaksa menggunakan mesin pompa air untuk mengangkat air ke areal persawahan. Pasalnya saluran irigasi tersebut masih sedang dikerjakan.

Sementara itu, proyek irigasi DI Wunut dan DI Minangandala, terdapat beberapa pekerja yang sedang melaksanakan pekerjaan.

Untuk proyek DI Rowa, proyek tersebut dikerjakan oleh CV.Teguh Mandiri dengan nilai kontrak Rp1.2 miliar sejak 9 Juli 2019 dengan alokasi waktu 150 hari kalender.

Proyek Irigasi DI Minangandala dikerjakan oleh CV.K’lama Teknik Mandiri senilai Rp893 juta sejak 9 Juli 2019 dan proyek irigasi DI Wunut Desa Taugi senilai Rp492 juta dikerjakan oleh CV.Totogong Maleo sejak 1 Juli 2019. Total ketiga proyek tersebut senilai Rp2,5 miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten Banggai tahun 2019. Sejatinya, proyek proyek tersebut sudah harus selesai dalam waktu 150 hari kalender.

BACA JUGA:  Banggai Menuju Kota Cerdas, Konsep Perkotaan Berbasis Teknologi Digital Mulai Terwujud

Kepala Seksi Irigasi, Dinas PUPR Kabupaten Banggai, Sarip Lawenga, menjelaskan pekerjaan irigasi di wilayah Kecamatan Masama dapat diselesaikan tepat waktu. Menurut dia, pihaknya telah memberikan tambahan waktu bagi kontraktor untuk menyelesaikan proyek tersebut.

Saat menghadiri rapat bersama Komisi II DPRD Banggai, Senin (9/12/2019) Sarip Lawenga mengklaim, proyek tersebut bisa diselesaikan sesuai waktu yang tersedia. Pihaknya akan memberikan tambahan waktu kepada para kontraktor untuk menyelesaikan proyek tersebut.(gt)