OBORMOTINDOK.CO.ID. Morut– Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Morowali Utara, (Morut), Drs. Andi Parenrengi, memberikan peringatan kepada seluruh kepala desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) agar lebih tertib dan cermat dalam pengelolaan aset desa.
Hal ini merujuk pada temuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulawesi Tengah yang menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara pencatatan dan bukti fisik aset di lapangan.
“Saya tekankan agar sebelum ada masalah dengan Aparat Penegak Hukum (APH), semua pihak harus lebih tertib dalam pengelolaan aset desa,” ujar Andi Parenrengi dengan tegas.
Pernyataan ini disampaikan dalam acara pelatihan yang dihadiri oleh para kepala desa, ketua BPD, dan pengurus Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) se-Kabupaten Morowali Utara di Luwuk, Kabupaten Banggai, Kamis (19/9/2024). Kadis PMD didampingi oleh Sekretaris PMD Morut, Charles N. Toha, S.Sos, M.Si.
Pengelolaan aset desa kini dilakukan secara daring melalui aplikasi Sistem Pengelolaan Aset Desa (Sipades). Seluruh admin desa telah mengikuti pelatihan penggunaan aplikasi ini, yang mencakup pengelolaan mulai dari perencanaan, pengadaan, penatausahaan, hingga pelaporan aset.
Menurut Andi Parenrengi, BPKP tidak hanya memeriksa hasil akhir yang dilaporkan melalui Sipades, tetapi juga memperhatikan proses perencanaan aset.
Dari hasil evaluasi terbaru, masalah paling banyak ditemukan pada aset desa berupa laptop, kendaraan dinas, tanah, dan bangunan.
“Yang paling banyak masalah adalah laptop dan kendaraan dinas roda dua. Banyak yang berpindah tangan tanpa hak, meskipun saya tidak perlu menyebutkan secara detail,” jelasnya.
Untuk menghindari masalah ini, Kadis PMD meminta agar administrasi aset desa lebih tertib, termasuk adanya surat keterangan atau perjanjian antara kepala desa dan pihak pengguna aset.
Surat tersebut harus mencantumkan dengan jelas hak dan kewajiban masing-masing pihak.
Selain soal aset desa, Kadis PMD juga menyoroti pengelolaan Bumdes. Dari 110 Bumdes yang ada di Morowali Utara, hanya 33 yang tercatat melakukan pengelolaan dengan baik, dan dari jumlah tersebut, hanya empat yang sudah berjalan dengan baik dan menghasilkan pendapatan.
Bumdes tersebut adalah Lembontonara (Kecamatan Mori Utara), Korololaki (Petasia), serta Mohoni dan Ungkea di Kecamatan Petasia Timur.
Kadis PMD berharap agar para peserta pelatihan serius dalam mengikuti pelatihan pengelolaan Bumdes serta meningkatkan sinergi antara kepala desa dan BPD.
“Pelatihan ini merupakan wujud komitmen Bupati untuk meningkatkan kualitas dan kapasitas penyelenggara pemerintahan, baik di tingkat kabupaten hingga desa,” tutup Andi Parenrengi.**
*) Ikuti berita terbaru Obormotindok.co.id di Google News
Discussion about this post