Kebocoran Pipa Jargas di Terminal Batui Picu Api, PGN Pastikan Aman

oleh
Penulis: Gufran Sabudu  |  Editor: Redaksi
Lokasi Pipa Jaringan Gas (Jargas) milik PGN yang berada di kompleks Terminal Batui, Kabupaten Banggai, mengalami kebocoran hingga memicu kebakaran, Kamis (05/2/2026).

OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI– Salah satu pipa Jaringan Gas (Jargas) milik PGN yang berada di kompleks Terminal Batui, Kabupaten Banggai, mengalami kebocoran hingga memicu kebakaran, Kamis (05/2/2026). Peristiwa tersebut sempat terekam dan beredar luas di media sosial, salah satunya melalui akun Facebook, sehingga menarik perhatian warganet.

Beruntung, petugas Jargas Batui bergerak cepat ke lokasi kejadian dan berhasil memadamkan semburan api yang keluar dari pipa gas yang bocor tersebut, sehingga api tidak meluas.

BACA JUGA:  Polda Sulawesi Tengah Minta Masyarakat Cek Legalitas Perusahaan Pinjaman Online

Saat dikonfirmasi, salah satu petugas Jargas Batui menjelaskan bahwa kebocoran pipa terjadi akibat tanah penimbun pipa yang tergerus arus air. Hal ini disebabkan tidak adanya saluran drainase di sekitar lokasi pipa jaringan gas tersebut.

“Kebakaran itu disebabkan adanya kebocoran pipa. Tanah yang menimbun pipa telah terbawa arus air yang mengalir karena tidak adanya saluran air di sekitar lokasi pipa Jargas,” ujar petugas Jargas Batui.

BACA JUGA:  Pelepasan Peserta Didik Kelas XI, SMPN I Batui

Selain itu, petugas juga mengungkapkan bahwa sebelum kejadian, terdapat aktivitas pembakaran sampah oleh warga di sekitar area pipa gas.

“Menurut keterangan yang kami terima, ada warga yang membakar sampah di kawasan tersebut,” tambahnya melalui sambungan telepon.

BACA JUGA:  Harga Beras Naik, Polres dan Pemkab Morut Lakukan Pengecekan Langsung di Pasar

Meski sempat menimbulkan kepanikan dan menjadi perhatian publik, pihak PGN Batui memastikan bahwa insiden kebakaran gas tersebut tidak membahayakan warga sekitar.

Sebagai langkah antisipasi, pihak Jargas Batui dijadwalkan akan melakukan perbaikan pada pipa jaringan gas yang bocor pada Jumat (06/2/2026), guna mencegah kejadian serupa terulang kembali. (sal)