Kolaborasi UIN Datokarama dan BPN Sulteng Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf

oleh
Penulis: amar  |  Editor: Redaksi
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara LPPM UIN Datokarama Palu dan Kanwil BPN/ATR Provinsi Sulawesi Tengah dalam rangka percepatan sertifikasi tanah wakaf, disaksikan langsung Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid saat kunjungan kerja di UIN Datokarama Palu, 1 April 2026.

OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu– Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional/Agraria dan Tata Ruang (Kanwil BPN/ATR) Provinsi Sulawesi Tengah menjalin kerja sama dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu untuk mempercepat sertifikasi tanah wakaf.

Ketua LPPM UIN Datokarama, Dr. Sahran Raden, menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam memberikan kepastian hukum atas aset umat di Sulawesi Tengah.

“Sinergi ini menjadi wujud pengabdian kepada masyarakat untuk mengamankan aset wakaf serta memberikan kepastian hukum,” ujarnya di Palu, Jumat.

BACA JUGA:  Polsek Batui Jaring Belasan Kendaraan Langgar Auran Lalu Lintas

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait pelaksanaan penelitian, pengabdian masyarakat, serta program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Pertanahan. Penandatanganan ini turut disaksikan Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, saat kunjungan kerja ke UIN Datokarama Palu pada 1 April 2026.

Adapun ruang lingkup kerja sama meliputi penelitian di bidang agraria dan pertanahan, program pengabdian masyarakat terkait wakaf, hingga pelaksanaan KKN tematik yang terintegrasi dengan upaya percepatan sertifikasi tanah wakaf. Selain itu, kedua pihak juga akan menyediakan dukungan sarana dan prasarana untuk menunjang program tersebut.

BACA JUGA:  DPD NasDem Banggai Berbagi Masker dan Takjil Ramadhan

Sahran menegaskan, kerja sama ini menjadi dasar dalam mengoptimalkan sumber daya kedua institusi, sekaligus memperkuat hubungan kelembagaan serta meningkatkan kontribusi nyata kepada masyarakat.

“Melalui kolaborasi ini, UIN Datokarama semakin menguatkan peran pengabdian kepada masyarakat dalam mendukung program pemerintah, khususnya peningkatan kesejahteraan berbasis akses tanah,” jelasnya.

BACA JUGA:  Ketidakadilan di Batui, Tokoh Adat Dihukum di Tanah Sendiri

Sementara itu, Kepala Kanwil BPN/ATR Sulawesi Tengah, Muhammad Naim, menilai sinergi ini sebagai langkah penting dalam melindungi aset sosial-keagamaan. Ia menegaskan pentingnya memastikan seluruh tanah wakaf memiliki legalitas yang jelas

“Kami tidak ingin ada lagi aset umat yang hilang atau bermasalah karena administrasi. Kolaborasi ini membantu mempercepat implementasi di lapangan,” tegasnya. (mar)