OBORMOTINDOK.CO.ID – Belasan kendaraan diamankan Polsek Batui  di Kabupaten Banggai dari razia, karena melanggar aturan lalu lintas di Jalan Trans Sulawesi di Desa Gori Gori, Kecamatan Batui Selatan, Kabupaten Banggai, Kamis (4/11/2021).

“Hari sebanyak 14 unit sepeda motor yang melanggar aturan lalu lintas kita amankan,” ungkap Kapolsek Batui Iptu I Kadek Yoga Widata kepada wartawan usai kegiatan.

Belasan kendaraan itu diamankan, karena pengedarannya tidak menggunakan helm, tidak membawa SIM dan STNK , dan  menggunakan knalpot bising.

Razia yang digelar ini adalah kegiatan rutin yang ditingkatkan atau KRYD dengan sasaran minuman alkohol, narkoba, senjata tajam, bahan peledak, DPO, dan pengendara yang tidak tertib berlalu lintas di jalan, kata Iptu Yoga.

Para pelanggar lalu lintas yang terjaring itu kemudian diberi edukasi tentang pentingnya disiplin berlalu lintas demi keselamatan diri dan pengguna jalan lainnya saat berkendara di jalan.

“Terhadap pelanggaran lalu lintas, diberikan tindakan berupa teguran dan menyarankan untuk melengkapi surat-surat dan kelengkapan kendaraannya,” kata Iptu Yoga.

Dalam menjaga situasi Kamtibmas, jajaran Polsek Batui terus aktif menggelar KRYD agar Kamtibmas tetap aman dan kondusif serta demi terciptanya kamseltibcar lantas di jalan. *

Phian