OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu– Kepala Bidang Statistik Dinas Kominfo, Persandian dan Statistik Sulawesi Tengah, (Sulteng), Madda, SE mengatakan, sebagai wali data Dinas Kominfo harus memastikan semua data-data yang diproduksi oleh OPD selaku produsen data yang dikumpul sesuai dengan prinsip Satu Data Indonesia (SDI).

Hal itu disampaikan Madda saat mewakili Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Sulawesi Tengah dalam kegiatan Bimbingan Teknis Metadata dan Rekomendasi. Bertempat di Hotel Palu Golden. Rabu (6/7/2022).

Tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman tentang petunjuk teknis metadata statistik, instrumen metadata statistik yang terdiri atas kuesioner metadata kegiatan statistik, kuesioner metadata indikator, kuesioner metadata variabel, serta pedoman penyusunan metadata statistik sektoral.

Ia menjelaskan, prinsip satu data Indonesia yaitu data harus sesuai standar, memiliki metadata, data yang dimiliki harus bisa dibagi pakaikan dan mendapat referensi atau pengkodean dari Badan Pusat Statistik (BPS) selaku pembina data yang nantinya akan diupload dalam portal Sulteng satu data.

Madda menyampaikan bahwa kedepanya Dinas Kominfo melalui bidang statistik akan mengadakan bimtek lanjutan selama tiga hari dengan melibatkan bidang statistik Kabupaten/Kota.

Bimtek hari kedua ini diikuti oleh peserta berjumlah 47 orang yang terdiri dari pengelola dan pengumpulan data OPD. Dan yang menjadi narasumber pada Bimtek tersebut adalah Pejabat Fungsional Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Tengah.(fn)

Phian