OBORMOTINTOK.CO.ID – Seorang laki-laki, SY (52) asal Kecamatan Mantoh, dibekuk aparat Satrnarkoba Polres Banggai, Senin (29/11/2021), karena mengedarkan narkotika jenis sabu di Kecamatan Toili, Kabupaten Banggai.

“Kami menerima informasi dari anggota masyarakat bahwa pelaku akan bertransaksi di wilayah Kecamatan Toili,” ungkap Kasat Narkoba Polres Banggai Iptu Makmur SH, Selasa (30/11/2021).

Setelah menerima informasi itu, anggota kepolisian yang terlibat operasi penyakit masyarakat  Tinombala II 2021 langsung menyelidikinya.

Pelaku  dibekuk di salah satu rumah warga di Desa Tirtajaya, Kecamatan Toili, sekira pukul 10.15 Wita, kata Iptu Makmur.

Dari sasil penggeledahan, kepolisian menemukan Sembilan kemasan kantung plastik berisikan kristal bening yang diduga sabu.

“Dua sachet ditemukan di saku celana pelaku dan tujuh lainnya  di bawah bantal yang disimpan dalam bungkus rokok,” katanya.

Tak hanya itu, kepolisian juga menyita dua pack plastik bening dan satu timbangan digital di dalam kamar tidur pelaku. yang selanjutnya dijadikan barang bukti.

“Dia sudah kami amankan di Mapolres Banggai untuk pengembangan dan proses hukum lebih lanjut,” kata Iptu Makmur. *

Phian