Lakukan Penyegaran, Kades Yoksan Kassa Lantik 4 Perangkat Desa Poyang

oleh

OBORMOTINDOK.CO.ID. Luwuk-Kepala Desa Poyang Kecamatan Balantak Selatan, Kabupaten Banggai, Yoksan Kassa, melantik sejumlah aparat desa.

Prosesi pelantikan perangkat desa bertempat di Balai Desa Poyang, Senin, 10 April 2023 pagi, disaksikan unsur pemerintah Kecamatan Balantak Selatan dan perwakilan BPD, dengan menghadirkan 2 orang rohaniwan, Aswin Abis, S. PD dan Pdt. Obat Nda’a,S.pAK.

Usai melantik, Yoksan meminta agar perangkat desa yang baru dilantik, bisa melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik.

BACA JUGA:  Pj. Sekda Sulteng: Bersinergi, Semangat, Optimis, Bersatu dan  Bekerja Cerdas dalam Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19

Yang mana, perangkat desa berkedudukan di bawah kepala desa dan bertanggung jawab kepada Kepala desa, dalam membantu tugas dan fungsi kepala desa.

“Selamat kepada yang telah di lantik dan selamat bertugas,” kata Yoksan.

Selain itu juga, Yoksan menyampaikan, pelantikan perangkat desa ini bagian dari rotasi perangkat di desa dengan tujuan melakukan penyegaran.

BACA JUGA:  Polemik Tambang Poboya: DPRD Sulteng Soroti Pengelolaan PT CPM dan Masuknya TKA

Sehingga, jangan disalah artikan jika rotasi ini sebagai bentuk hukuman, lalu berkecil hati.

Diinformasikan, Yoktan Kassa adalah Kepala Desa Poyang terpilih dan dilantik oleh Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin, pada Kamis, 8 Desember 2022, lalu
bersama 192 kades terpilih pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak Kabupaten Banggai gelombang I tahun 2022.

BACA JUGA:  Sikapi Rencana Investasi Tambang Nikel Masama, Bupati Janji Akan Periksa Kembali Perusahaan

Adapun nama-nama yang dilantik sebagai perangkat desa yakni :

1. Nita Damayanti sebagai Kaur Pemerintahan Desa Poyang.

2. Destari Sangkudung sebagai Kaur Kesejahteraan Desa Poyang.

3. Yunita Bintang sebagai Kaur Umum dan Perencanaan Desa Poyang.

4. Wiadiverman Matoneng sebagai Kaur Keuangan Desa Poyang.***

**) Ikuti berita terbaru Obormotindok.co.id di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow.