OBORMOTINDOK.CO.ID. MORUT- Ketua Lembaga Ketahanan Masyarakat Kelurahan (LKMK) Bahontula, Aderisman Sane SE menyoroti persoalan lingkungan dan keberadaan masyarakat sekaitan dengan rencana investasi PT Afit Lintas Jaya.
PT Afit merupakan salah satu anak perusahan PT COR II yang bakal melakukan aktivitas penambangan batu gamping menggunakan sistem blasting (pengeboman) di wilayah Kelurahan Bahontula, Kecamatan Petasia,
Kabupaten Morowali Utara (Morut).
“Terkait dengan rencana penambangan menggunakan metode blasting, pihak perusahaan harus benar-benar memperhatikan masalah dampak lingkungan dan keberadaan masyarakat di wilayah Bahontula dan sekitarnya, ” sorot Aderisman Sane di agenda sosialisasi penggunaan blasting PT Afit Lintas Jaya dalam rangka investasi membangun daerah Morut di aula kantor Camat Petasia, Jumat (1/09/2023) siang.
Aderisman membandingkan antara penambangan yang dilakukan di Morut dengan Sorowako, Kabupaten Luwu Timur, sangat jauh berbeda.
Di Sorowako katanya, penambangan dilakukan secara profesional, sementara di daerah ini sama saja dengan menambang biasa, karena tidak memperhatikan dampak lingkungan yang ada.
Secara teori dan teknis apa yang sudah dipaparkan oleh pihak PT Afit Lintas Jaya, sangat luar biasa. Hanya saja, bagaimana dengan masyarakat yang bersentuhan langsung dengan aktivitas perusahaan, apa kontribusi nyata yang bisa diberikan, jika terjadi dampak langsung yang mungkin ditimbulkan nantinya.

“Secara logika dipastikan aktivitas perusahaan nantinya, akan bisa berdampak langsung terhadap lingkungan dan masyarakat disekitar lokasi penambangan,” katanya.
Humas PT COR II, Ratnawati Iriani dikonfirmasi sejumlah wartawan menegaskan, pihak perusahaan dalam melakukan akvitas, akan tetap bersikap profesional dengan tetap mengedepankan kaidah–kaidah aturan penambangan.
“Seperti yang sudah dijelaskan oleh KTT kami, penambangan tersebut tetap mengacu pada aturan penambangan yang ada,” tegasnya.
Sekadar diketahui, luas areal penambangan batu gamping PT Afit Lintas Jaya berjumlah 67,99 hektare berada di wilayah Kelurahan Bahontula, Kecamatan Petasia, Kabupaten Morowali Utara.
Turut hadir dalam sosialisasi itu, Camat Petasia, Nofrianto Najamudin H Sabola, Pimpinan PT Afit Lintas Jaya, Drs. Tino Ngadi, Humas PT COR II, Ir Ratnawati Iriani, Lurah Bahontula, Budi Tangko serta sejumlah peserta sosialisasi. (**)
**) Ikuti berita terbaru Obormotindok.co.id di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow.