OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu– Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menyelenggarakan upacara dan syukuran untuk memperingati Hari Otonomi Daerah ke-28 Tahun.
Upacara tersebut dipimpin oleh Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Ma’mun Amir, yang bertindak sebagai inspektur upacara. berlangsung di Lapangan Pogombo, Kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah, Kamis, 25 April 2024.
Dalam amanatnya, Wakil Gubernur Ma’mun Amir membacakan sambutan dari Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Muhammad Tito Karnavian. Dia menekankan pentingnya otonomi daerah sebagai hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom dalam mengatur dan mengurus urusan pemerintahan serta kepentingan masyarakat setempat.
Hal ini sesuai dengan UU No. 23 Tahun 2024 tentang pemerintahan daerah, dengan landasan filosofi otonomi daerah yang mengacu pada prinsip-prinsip dasar Pasal 18 UUD 1945.
Ma’mun Amir menegaskan bahwa otonomi daerah bertujuan untuk mencapai kesejahteraan dan demokrasi. Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia juga berkomitmen untuk memperkuat perannya dalam memfasilitasi produk hukum daerah yang mendukung pembangunan ekonomi hijau, untuk mencapai keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.
Pemerintah daerah juga berkomitmen untuk mendukung program pembangunan nasional, termasuk penanganan stunting, penurunan kemiskinan ekstrem, pengendalian inflasi, dan peningkatan pelayanan publik berkualitas melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), serta mempercepat pemulihan ekonomi nasional dan daerah.
Ma’mun Amir menyampaikan bahwa pemerintah pusat menargetkan penurunan angka stunting anak menjadi 14 persen secara nasional pada tahun 2024.
Untuk mencapai hal ini, koordinasi dan sinergi antara seluruh jajaran forkopimda provinsi dan kabupaten/kota diharapkan dapat ditingkatkan.
Langkah-langkah yang akan diambil untuk menurunkan angka stunting termasuk dukungan kebijakan dan anggaran untuk perbaikan pola asuh dan lingkungan, serta penanganan kurang gizi dan anemia secara tepat sasaran kepada ibu dan anak.
Implementasi pembangunan wilayah perlu dilakukan melalui pendekatan kebijakan yang berkelanjutan dan penerapan regulasi ekonomi hijau, dengan memperhitungkan aspek keadilan sosial dan pelestarian lingkungan.
Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28 Tahun mengusung tema “Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan Yang Sehat”. Tema ini dipilih untuk memperkuat komitmen, tanggung jawab, dan kesadaran seluruh jajaran pemerintah daerah dalam membangun keberlanjutan dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup di tingkat lokal, serta mempromosikan model ekonomi yang ramah lingkungan untuk menciptakan masa depan yang berkelanjutan bagi generasi mendatang.
Selain upacara peringatan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah juga menggelar syukuran dengan tujuan memelihara dan mempererat tali silaturahmi.
Syukuran dilaksanakan di Gedung Pogombo Kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah dan diakhiri dengan pemotongan tumpeng oleh Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Ma’mun Amir.
Acara tersebut dihadiri oleh unsur Forkopimda Provinsi Sulawesi Tengah, Staff Ahli Gubernur, Asisten dan Kepala Biro Setdaprov. Sulteng, Kepala Dinas dan Badan Provinsi Sulawesi Tengah, Widyaiswara Utama, serta pejabat administrator, pejabat pengawas, dan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN).
Biro Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Sulawesi Tengah.**
**) Ikuti berita terbaru Obormotindok.co.id di Google News