OBORMOTINDOK.CO.ID. Batui– Konflik perekrutan tenaga kerja di PT Pertamina Donggi Matindok Field dan sejumlah perusahaan subkontraktornya terus menjadi sorotan masyarakat. Pasalnya, hingga kini banyak pencari kerja lokal yang mengeluhkan sulitnya mendapatkan kesempatan bekerja di perusahaan tersebut.
Sejumlah warga menyebut, untuk bisa diterima bekerja di perusahaan maupun subkontraktornya, seseorang harus memiliki “orang dalam” yang bisa membantu melobi. Hal ini membuat para pencari kerja yang tidak memiliki akses atau koneksi merasa dipersulit.
Salah satu kasus yang menyoroti persoalan ini datang dari Dewi Novrianti, warga Desa Nonong, Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai. Dewi sempat gagal diterima bekerja meski telah mengikuti proses rekrutmen secara resmi. Namun, perjuangannya berbuah hasil setelah Pemerintah Desa Nonong memfasilitasi mediasi antara dirinya dengan PT Berca Hardaya Perkasa, salah satu subkontraktor PT Pertamina Donggi Matindok.
Dewi menceritakan awal mula dirinya melamar pekerjaan setelah melihat pengumuman lowongan kerja posisi Admin Support yang diposting di akun Facebook Info Luwuk pada Juni 2025. Lamaran yang dikirimkan Dewi diterima oleh PT Berca Hardaya Perkasa dan dirinya dipanggil untuk wawancara.
“Pada pertengahan Juli 2025 saya dipanggil untuk sesi wawancara pertama. Kemudian pada 30 Juli 2025 saya kembali mengikuti wawancara kedua,” kata Dewi kepada wartawan.
Namun, beberapa waktu kemudian ia menerima pesan WhatsApp dari manajemen perusahaan yang menyatakan bahwa proses rekrutmen untuk posisi Admin Support tidak dapat dilanjutkan.
“Saya dikabari lewat WhatsApp bahwa saya tidak bisa dilanjutkan ke tahap berikutnya,” ujarnya.
Merasa tidak puas, Dewi mendatangi Pemerintah Desa Nonong untuk meminta saran. Kepala Desa Nonong, Samudin Masagala, kemudian mengambil langkah cepat dengan menyurati manajemen PT Berca Hardaya Perkasa agar dilakukan mediasi untuk mencari solusi terbaik.
Mediasi digelar pada Jumat (12/9/2025) di Balai Pertemuan Umum Desa Nonong dan dihadiri oleh Kepala Desa Nonong, pihak manajemen PT Berca Hardaya Perkasa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta perwakilan masyarakat setempat.
Hasil mediasi memutuskan bahwa Dewi diterima menjadi karyawan kontrak selama tiga bulan di PT Berca Hardaya Perkasa. Meski tidak ditempatkan sebagai Admin Support, Dewi akhirnya diberi kesempatan bekerja di bagian Health, Safety, and Environment (HSE).
Kepala Desa Nonong, Samudin Masagala, mengapresiasi kesediaan pihak perusahaan untuk memberikan kesempatan kerja bagi warganya. Ia berharap kejadian serupa tidak terulang dan proses rekrutmen dapat dilakukan secara lebih transparan ke depan. (sal)