Musrenbang Tahap II Digelar, Pemkab Banggai Sinkronkan Usulan Kecamatan untuk RKPD 2027

oleh
Penulis: Rilis  |  Editor: Redaksi
Bupati Banggai Ir. H. Amirudin, S.P., M.M., M.P., bersama Wakil Bupati Drs. H. Furqanuddin Masulili, M.M., didampingi unsur Forkopimda dan pimpinan OPD, membuka kegiatan Musrenbang RKPD Tahap II Tahun 2026 di Kecamatan Nuhon, Senin (23/2/2026)

OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI– Pemerintah Kabupaten Banggai menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahap II sebagai langkah strategis dalam menyusun program pembangunan yang berorientasi pada aspirasi masyarakat.

Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Banggai Tahun 2027.

Musrenbang Tahap II tersebut dibuka langsung oleh Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin, S.P., M.M., M.P., bersama Wakil Bupati Banggai, Drs. H. Furqanuddin Masulili, M.M., pada Senin (23/2/2026) di Kecamatan Nuhon yang bertindak sebagai tuan rumah.

Kegiatan ini turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Selain Kecamatan Nuhon, Musrenbang ini juga diikuti oleh lima kecamatan lainnya, yakni Kecamatan Bunta, Pagimana, Bualemo, Simpang Raya, dan Lobu, yang secara bersama-sama menyampaikan usulan pembangunan sebagai bahan penyusunan RKPD Tahun 2027.

BACA JUGA:  Pemda Morut Beri Ruang Investor Asal Menguntungkan Masyarakat

Berdasarkan data usulan yang disampaikan melalui sistem Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), Kecamatan Simpang Raya mengajukan 132 usulan, dengan 40 usulan telah terverifikasi.

Kecamatan Bunta mengajukan 214 usulan, dengan 200 usulan telah diverifikasi. Kecamatan Nuhon mengajukan 311 usulan, dengan 231 usulan diterima. Kecamatan Lobu mengajukan 83 usulan, dengan 17 usulan diterima, sedangkan Kecamatan Bualemo mengajukan 240 usulan, dengan 29 usulan telah terverifikasi.

Dalam sambutannya, Bupati Banggai Amirudin menegaskan bahwa Musrenbang tahun 2026 memiliki peran strategis dalam mendukung pencapaian target pembangunan jangka menengah daerah.

“Kita tidak boleh lagi hanya terjebak pada pembangunan fisik yang bersifat krusial. Perjalanan tahun 2027 harus mampu menjawab tantangan transformasi ekonomi yang lebih tangguh,” ujar Bupati Amirudin.

BACA JUGA:  Pemda Banggai Kepulauan Tingkat Keseriusan Penarikan Pajak Resto dan Penginapan

Ia juga menambahkan bahwa seluruh usulan yang disampaikan oleh kepala desa, camat, serta pokok-pokok pikiran DPRD akan dirampungkan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan dibahas lebih lanjut secara khusus.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Banggai, Pupung Diliyanto, S.STP., M.Si., menjelaskan bahwa seluruh usulan kecamatan yang dimasukkan dalam sistem telah disesuaikan dengan prioritas pembangunan daerah.

Ia menyebutkan bahwa setiap usulan akan melalui proses survei lapangan berdasarkan kriteria teknis, kemampuan anggaran, serta kondisi geografis wilayah Kabupaten Banggai.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Banggai, Wardani Murad Husain, turut menyampaikan pokok-pokok pikiran DPRD dalam Musrenbang RKPD Tahap II.

Ia menegaskan bahwa pokok pikiran DPRD memiliki urgensi dan nilai strategis dalam proses penyusunan RKPD, karena seringkali memuat usulan yang progresif dan inovatif untuk mendukung pembangunan daerah.

BACA JUGA:  Cegah Penyebaran Covid-19 Di Luwuk, Polres Banggai Lakukan Penyemprotan Disinfektan Di Rumah Warga

Dalam Musrenbang Tahap II ini, sejumlah sektor menjadi fokus utama pembahasan, di antaranya pengembangan infrastruktur, peningkatan akses pendidikan dan layanan kesehatan, perluasan jaringan internet, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta penguatan sektor pertanian dan perikanan sebagai pilar utama perekonomian masyarakat Banggai.

Melalui Musrenbang ini, diharapkan aspirasi dan masukan masyarakat dapat menjadi dasar utama dalam merancang kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran.

Pemerintah Kabupaten Banggai juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan, guna memastikan program pembangunan dapat terlaksana secara optimal dan berkelanjutan.**