OBORMOTINDOK.CO.ID. Banggai– Kondisi Pasar Batui semakin tidak terurus. Selain menyebabkan kemacetan akibat pedagang berjualan di pinggir jalan umum, kini terminal Batui juga digunakan sebagai tempat berjualan, menggantikan fungsi utamanya sebagai ruang tunggu penumpang.
Sejumlah pedagang di dalam Pasar Batui mengeluhkan kondisi ini. Padahal, Dinas Perdagangan Kabupaten Banggai telah menyediakan petak kios dan los di dalam pasar, namun masih banyak pedagang yang memilih berjualan di luar area yang telah disediakan.
Saat dikonfirmasi terkait penggunaan terminal sebagai tempat berdagang, pihak Dinas Perdagangan Kabupaten Banggai menolak memberikan tanggapan. Sementara itu, Kepala UPT Pasar Kabupaten Banggai, Arwin Mariajang, S.H., menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan rapat koordinasi mengenai permasalahan ini.
“Kami sudah mengadakan rapat, namun perlu ada ketegasan dari Dinas Perhubungan dalam menertibkan terminal. Harus ada kerja sama yang baik agar pendapatan asli daerah (PAD) juga bisa meningkat,” ujar Arwin saat dihubungi melalui telepon.
Menurutnya, pedagang yang memiliki petak kios seharusnya berjualan di dalam pasar, bukan di terminal. Ia menegaskan bahwa penertiban pedagang di terminal merupakan tanggung jawab Dinas Perhubungan.
Sementara itu, Suriyono, salah satu warga Batui, berharap pemerintah segera mengambil tindakan tegas agar kondisi pasar tidak semakin semrawut dan terlihat jorok.
“Setiap hari pasar, terutama hari Jumat, pedagang semakin tidak tertata. Mereka lebih memilih berjualan di lahan warga dibandingkan di dalam pasar yang sudah disediakan los,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan bahwa penertiban tidak hanya dilakukan pada pedagang sayur, tetapi juga pedagang ikan. Pasalnya, di dalam pasar telah tersedia area khusus untuk berjualan ikan, namun tetap saja ada yang memilih berjualan di luar.
“Pemerintah harus segera bertindak agar retribusi dari pedagang bisa masuk ke kas daerah dan Pasar Batui tidak lagi terlihat kumuh,” pungkasnya.*(sapa)






