OBORMOTINDOK.CO.ID. BATUI- Anggota Polsek Batui Akhirnya berhasil menangkap pelaku kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) berinisial RRJ alias Teja (23) warga Desa Nonong Kecamatan Batui Kabupaten Banggai, Rabu (09/10).
Polisi menangkap tersangka RRJ alias Teja di rumah kediaman orang tua tersangka di Desa Nonong, Kecamatan Batui.
Diceritakan, penangkapan tersebut, berawal dari laporan Istri tersangka FB, pada salah satu anggota polsek Batui melalui Telpon, bahwa tersangka RRJ alias Teja telah berada di Desa Nonong, setelah melarikan diri dari pangilan Polisi.
Dari laporan istri tersangka FB, kemudian anggota polsek Batui, Briptu Ahlul menghubungi Kanit Reskrim Polsek Batui dan menyampaikan tentang keberadaan tersangka RRJ alias Teja pelaku penganiayaan terhadap istrinya sendiri.
Dari informasi tersebut Kanit Reskrim bersama 4 (empat) anggota Polsek Batui langsung menuju TKP di Desa Nonong. Sekitar pukul 18.30 Wita, anggota Polsek Batui langsung bertemu dengan orang tua dan istri dari RRJ alias Teja, saat itu tersangka RRJ sedang berada di kamar mandi, setelah keluar dari kamar mandi Briptu Ahlul mengamankan tersangka RRJ alias Teja.
Kanit Reskrim Polsek Batui bersama 4 (empat) personil piket penjagaan tiba di TKP dan Langsung membawa tersangka RRJ alias Teja ke Polsek Batui untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Tersangka RRJ alias Teja di tangkap karena telah melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap istrinya FB, berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/89/lX/Sek Batui/Res Banggai, tanggal 19 September 2019, dengan pelapor FB (21) warga Desa Nonong Kecamatan Batui.
Dari keterangan, RRJ alias Teja melakukan penganiayaan dengan cara memukul pelapor sebanyak dua kali dengan menggunakan tangan kanan terkepal kearah bibir atas dan pelipis kiri sehingga FB istri tersangka mengakibatkan bengkak dan luka robek.
Polsek Batui sebelumnya sudah pernah melakukan upaya penangkapan terhadap tersangka RRJ alias Teja, namun tersangaka berhasil melarikan diri. Saat ini tersangka tenga berada di rumah tahanan Polsek Batui, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(ano)