OBORMOTINDOM.CO.ID. Palu– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah (Sultrng) menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan II Tahun Kesatu dengan agenda Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Terpilih serta Usulan Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng Masa Jabatan 2021-2025, Senin, 10 Februari 2025.
Acara ini berlangsung di Ruang Rapat DPRD Sulteng, Gedung Bidarawasi, Jalan Moh. Yamin, Palu.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulteng, Arus Abd. Karim, didampingi Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II.
Acara berlangsung dengan khidmat serta dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk Gubernur Sulawesi Tengah H. Rusdy Mastura.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Sulteng, Arus Abd. Karim, menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada H. Rusdy Mastura dan Drs. H. Ma’mun Amir atas dedikasi dan kontribusi mereka dalam memajukan perekonomian Sulawesi Tengah selama masa kepemimpinan mereka.
“Di bawah kepemimpinan Rusdy Mastura dan Ma’mun Amir, Sulawesi Tengah telah menjadi provinsi yang diperhitungkan di tingkat nasional, bahkan mampu bersaing dengan provinsi-provinsi besar lainnya,” ujar Arus.
Arus juga menyampaikan selamat kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng terpilih, DR. Anwar Hafid, S.Sos., M.Si., dan dr. Reny A. Lamajido, Sp.PK., M.Kes., yang akan menjabat untuk periode 2025-2030.
“Semoga di bawah kepemimpinan Bapak dan Ibu, Sulawesi Tengah dapat terus mengalami kemajuan dan menjadi lebih baik dari yang sudah ada saat ini,” tambahnya.
Di akhir rapat, H. Rusdy Mastura bersama pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih berkeliling ruangan untuk memberikan salam dan berpamitan kepada para anggota DPRD serta tamu undangan yang hadir.
Turut hadir dalam rapat tersebut Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Dra. Novalina, MM, para Asisten Setda Provinsi Sulteng, jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sulteng, para kepala OPD lingkup Pemerintah Provinsi Sulteng, anggota DPRD, serta stakeholder terkait.**