Pembentukan Dinas Damkar Ditolak, Aleg PKB: Bangkep Bukan Jakarta, Belum Perlu Berdiri Sendiri

oleh

OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGKEP– Anggota DPRD Banggai Kepulauan dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Uturinus, menyampaikan pandangannya terkait rencana pembentukan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Bangkep. Menurutnya, belum saatnya Damkar berdiri sebagai dinas mandiri di daerah tersebut.

Pernyataan tersebut disampaikan Uturinus usai menghadiri rapat paripurna di Kantor DPRD Bangkep, Senin (14/7/2025). Ia menilai, meski peran Damkar sangat penting dalam menjamin keselamatan warga dan lingkungan permukiman, pembentukan dinas tersendiri justru berpotensi membebani keuangan daerah.

BACA JUGA:  Bobol Rumah Warga, Tersangka Diancam 7 Tahun Penjara

“Bukan tidak penting, tapi belum waktunya Damkar berdiri sendiri di Bangkep,” tegasnya.

Uturinus mengapresiasi objektivitas kerja Panitia Khusus (Pansus) Perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) DPRD Bangkep, khususnya dalam menyikapi usulan pembentukan dinas baru yang dinilai belum mendesak.

Ia menambahkan, kondisi keuangan daerah saat ini memerlukan efisiensi ketat. Pembentukan dinas baru seperti Damkar, kata dia, justru akan menambah beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

BACA JUGA:  Gubernur Sulteng Pastikan Kedua Desa Terdampak Banjir Di Poso Secepatnya Teratasi

“Kita tidak bisa hanya ikut-ikutan seperti kota-kota besar. Bangkep tidak bisa disamakan dengan Jakarta,” ujarnya.

Menurut Uturinus, struktur dan fasilitas Damkar yang ada saat ini masih bisa dioptimalkan tanpa perlu memekarkannya menjadi dinas mandiri. Ia menyarankan agar Pemda lebih fokus pada peningkatan sarana dan prasarana, seperti penambahan unit armada pemadam kebakaran di wilayah-wilayah strategis.

BACA JUGA:  Pasca Rusuh di PT GNI, 2.963 Karyawan Mulai Kembali Kerja

“Misalnya untuk wilayah Bulagi, Bulagi Utara, dan Bulagi Selatan, cukup ditempatkan satu unit mobil damkar di kantor Kecamatan Bulagi,” jelasnya.

Uturinus berharap agar laporan akhir kerja Pansus Perampingan OPD yang telah disusun dengan pertimbangan matang bisa ditindaklanjuti secara serius oleh Pemda Bangkep. Tujuannya tak lain adalah untuk efisiensi birokrasi, optimalisasi pelayanan publik, serta penguatan kinerja kelembagaan yang benar-benar dibutuhkan masyarakat. (man/**)