Pemda Tekankan Optimalisasi Program Pembentukan Produk Hukum Daerah Tahun 2026

oleh
Penulis: Rilis  |  Editor: Redaksi

OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu– Gubernur Sulawesi Tengah diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Dra. Novalina, M.M membuka Rapat Koordinasi Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) dan Program Pembentukan Peraturan Gubernur (Propempergub) Tahun 2026 dengan tema “Evaluasi dan Optimalisasi Program Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagai Wujud Tata Kelola Pemerintahan yang Baik.”

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Tengah dan berlangsung di Hotel Swiss-Belhotel Palu, Kamis (06/11/2025).

Melalui Sekprov Novalina, Gubernur Dr.Anwar Hafid menyampaikan apresiasi kepada Biro Hukum yang telah menginisiasi pelaksanaan rakor sebagai langkah strategis untuk memastikan setiap produk hukum yang dihasilkan tidak hanya sekadar memenuhi aspek legalitas administratif, tetapi juga relevan, aplikatif, serta berpihak pada kepentingan masyarakat.

“Pembentukan Perda dan Pergub merupakan proses strategis yang dimulai dari tahap perencanaan secara koordinatif serta didukung metode yang baku dan standar yang mengikat semua perangkat daerah,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa Propemperda dan Propempergub adalah instrumen politik hukum daerah yang mencerminkan arah pembangunan pemerintah daerah dalam satu tahun ke depan. Produk hukum yang dihasilkan harus selaras dengan sistem hukum nasional, RPJMD, pelaksanaan otonomi daerah, serta tugas pembantuan pemerintah daerah.

Ia juga menegaskan bahwa salah satu pilar utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik adalah kualitas regulasi kebijakan. Karena itu, rakor ini diharapkan dapat menjadi ruang evaluasi terhadap capaian penyusunan produk hukum daerah agar lebih efektif dan produktif dalam menjawab kebutuhan masyarakat.

Selain itu, Ia menyoroti pentingnya sinkronisasi antara penyusunan Propemperda dan Propempergub dengan instrumen perencanaan anggaran APBD Tahun 2026.

BACA JUGA:  Kunjungi 3 Perusahaan Di Banggai, Wagub Minta Perhatikan Kesejahteraan Karyawan

“Mohon diperhatikan dengan baik hasil evaluasi dari Direktur. Jika penyusunan rancangan peraturan tidak bersinergi dengan penganggaran, maka ada potensi regulasi tersebut tidak memperoleh pendanaan pada tahun 2026. Karena itu, saya meminta seluruh perangkat daerah lebih serius dan memprioritaskan penyusunan regulasi tepat waktu,” tegasnya.

Ia juga mendorong seluruh pimpinan perangkat daerah pemrakarsa agar segera menyusun rancangan Perda dan Pergub setelah penganggaran tertampung dalam APBD 2026, sehingga percepatan pengajuan ke DPRD dapat dilakukan lebih awal.

Dengan adanya rapat koordinasi ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah berharap penyusunan produk hukum daerah pada tahun 2026 berjalan lebih terencana, terpadu, dan sistematis, serta mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Direktur Produk Hukum Daerah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah, Dra. Imelda, MAP., selaku pendamping dan fasilitator; Plt. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah, Wayan Apriani, SKM., M.Epid.; Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Tengah merangkap Kepala BKD Dr. Adiman, SH., M.Si.; serta para peserta rapat koordinasi.**