OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu– Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Dra. Novalina, MM, mewakili Gubernur H. Rusdy Mastura, menghadiri Rapat Paripurna Masa Persidangan ke-III Tahun Kelima DPRD Provinsi Sulawesi Tengah. Acara berlangsung di Ruang Sidang DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Selasa (11/06/2024).

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Sulawesi Tengah, Mohammad Arus Abdul Karim, yang membuka sesi dengan penyerahan pernyataan kesiapan dari setiap fraksi, mulai dari Nasdem, Golkar, Gerindra, PDIP, Demokrat, PKB, PKS, hingga Amanat Rakyat.

Agenda utama rapat meliputi pembahasan beberapa rancangan peraturan daerah (Ranperda), seperti Ranperda Penyelenggaraan Keolahragaan dan Kepemudaan, Ranperda Pengelolaan Sumber Daya Air, Ranperda Pemberdayaan Hasil Harmonisasi, dan Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan.

Dalam sambutannya, Gubernur Sulawesi Tengah, yang disampaikan oleh Sekda Dra. Novalina, MM, menekankan pentingnya penyusunan Ranperda tentang Penyelenggaraan Perhubungan.

Ia menyatakan bahwa rancangan ini telah lama dinantikan dan melalui berbagai diskusi panjang.

“Kebijakan Pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan RI telah mendorong pemerintah daerah untuk membuat landasan hukum dalam pengambilan kebijakan yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pelayanan publik,” ujar Novalina.

Gubernur juga menyoroti bahwa struktur Ranperda masih memerlukan masukan, kritik, dan uji publik untuk menyempurnakannya menjadi peraturan daerah yang efektif.

Tugas Dinas Perhubungan juga menjadi perhatian, terutama dalam menganalisis dampak lalu lintas dari pembangunan pusat kegiatan, pemukiman, infrastruktur, dan pengaturan jalan khusus. Dari total 1.847 km jalan yang menjadi kewenangan Provinsi, baru 4% marka jalan, 2% rambu, dan 4% lampu penerangan jalan umum yang terpasang.

Dalam sambutannya, Gubernur berharap rancangan peraturan daerah ini dapat mengutamakan keselamatan, keamanan, dan pelayanan sarana serta prasarana transportasi yang sesuai standar guna mewujudkan teknologi transportasi yang efisien dan ramah lingkungan.

Gubernur juga menyambut baik dan mendukung penuh usulan Ranperda ini dan berharap prosesnya dilakukan dengan cermat dan seksama.

Rapat turut dihadiri oleh Unsur Forkopimda Sulawesi Tengah, anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, dan para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.**

*) Ikuti berita terbaru Obormotindok.co.id di Google News

Jum Amar