OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu– Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Ma’mun Amir, mengungkapkan pentingnya pemekaran daerah untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dan mempercepat proses pembangunan.

Hal ini disampaikan saat menerima audiensi Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida), Farida Lamarauna, SE, M.Si, di ruang kerjanya pada Senin (13/5/2024).

Menurut Wakil Gubernur, Kementerian Dalam Negeri telah mencatat beberapa usulan pembentukan daerah persiapan di Provinsi Sulawesi Tengah.

Namun, beberapa kabupaten/kota belum memenuhi persyaratan dasar dan administratif, kecuali Kabupaten Moutong dan Kabupaten Tomini Raya.

Wakil Gubernur berharap jajaran Brida Sulawesi Tengah segera merampungkan kajian analisis kelayakan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Donggala dan Kabupaten Toli-Toli.

Hasil kajian tersebut akan digabungkan dengan Kabupaten Banggai dan Kabupaten Poso, kemudian dilaporkan ke Gubernur untuk mendapatkan masukan dan persetujuan sebelum dipresentasikan di tingkat legislatif.

Selain itu, hasil kajian tersebut diharapkan menjadi pintu masuk untuk meninjau kembali kebijakan moratorium.

“Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah mendorong pembentukan DOB berdasarkan hasil kajian analisis kelayakan,” pungkas Ma’mun Amir.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Brida, Farida Lamarauna, SE, M.Si, menyampaikan tujuan kedatangannya untuk menyerahkan dokumen hasil studi kelayakan DOB Kabupaten Banggai.

Kabupaten Banggai diusulkan menjadi tiga daerah otonom, yakni DOB Tompotika, DOB Saluan, dan DOB Batui Toili.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut adalah Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Drs. Dahri Saleh, M.Si, Sekretaris Brida, Agustin Maria Tobondo, dan Kepala Bagian Pemerintahan, Husni.**

**) Ikuti berita terbaru Obormotindok.co.id di Google News

Jum Amar