Pemkab Banggai dan DPRD Tetapkan APBD 2025 Sebesar Rp 3,1 Triliun

oleh

OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI Pemerintah Kabupaten Banggai bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai secara resmi menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dengan nilai sebesar Rp 3,1 triliun.

Keputusan ini menjadi langkah strategis untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di berbagai sektor.

APBD Tahun Anggaran 2025 terdiri atas:
Anggaran Belanja Daerah: Rp 3.197.879.256.040,-

Anggaran Pendapatan Daerah: Rp 3.158.074.256.040,-

Pendapatan Daerah 2025 direncanakan berasal dari:

Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp 293.503.902.299,-

BACA JUGA:  Rakorwasda Sulteng Momen Optimalisasi Peran APIP Cegah Korupsi

Pendapatan Transfer: Rp 2.837.209.912.553,-

Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah: Rp 27.360.441.188,-

Penetapan ini dilakukan dalam rapat paripurna yang berlangsung di Kantor DPRD Banggai, Kamis (14/11/2024).

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Banggai, Saripudin Tjatjo, dengan didampingi Wakil Ketua Wardani Murad Husain dan I Putu Gumi. Pjs Bupati Banggai, Raziras Rahmadillah, S.STP., M.A., bersama 24 anggota DPRD hadir dalam rapat tersebut.

Dalam pendapat akhirnya, Pjs Bupati Banggai menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam seluruh proses penyelenggaraan pemerintahan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi.

BACA JUGA:  Memburuknya Pelayanan PLN Morowali Utara, Safri: Ini Salah Satu Bencana Ekonomi Daerah, Harus Disikapi

“Ini merupakan aktualisasi prinsip kemitraan antara Pemerintah Daerah dan DPRD sebagai penyelenggara otonomi daerah,” ujar Pjs Bupati Banggai.

Penyusunan APBD 2025 mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025. Tahapan yang dilalui meliputi pembahasan:

Kebijakan Umum Anggaran (KUA), Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) dan Persetujuan Bersama Kepala Daerah dan DPRD

Pjs Bupati Banggai menyatakan bahwa masukan dari berbagai fraksi DPRD akan menjadi perhatian penting dalam pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan daerah.

BACA JUGA:  Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Kolonodale Evaluasi Pekerjaan Pembangunan Kantor DPRD Morowali Utara

Melalui APBD 2025, Pemkab Banggai akan memfokuskan anggaran pada sektor-sektor prioritas seperti:

Pendidikan, Kesehatan, Infrastruktur dan Pengembangan ekonomi berbasis potensi daerah

“Kebijakan pembangunan ini dirancang untuk memenuhi kebutuhan pelayanan publik dan mencapai sasaran pembangunan berkelanjutan,” tambah Pjs Raziras.

Dengan disahkannya APBD 2025, Kabupaten Banggai diharapkan dapat melangkah lebih maju dalam pembangunan yang berkelanjutan.

Pemerintah daerah optimis bahwa anggaran ini akan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat dan memperkuat daya saing daerah.**