OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI– Pemerintah Kabupaten Banggai melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar pelatihan dan bimbingan teknis (bimtek) terkait pelaporan pajak secara mandiri menggunakan aplikasi e–SPTPD dan e-BPHTB.
Kegiatan ini berlangsung di Hotel Swiss-Belinn Luwuk pada Rabu (4/12/2024) dengan tujuan memperkenalkan sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan teknologi dalam pelaporan pajak daerah.
Kepala Bapenda Kabupaten Banggai, Drs. Irpan Poma, ME, menjelaskan bahwa instansi tersebut telah memiliki sistem informasi pengelolaan Pajak Asli Daerah untuk mempermudah operasional administrasi pajak.
“Saat ini, wajib pajak masih harus datang langsung ke kantor Bapenda untuk melaporkan Surat Pemberitahuan Pajak Daerah (SPTPD) dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebelum melanjutkan proses pembayaran pajak,” ungkap Irpan.
Namun, lanjutnya, dengan aplikasi berbasis teknologi informasi seperti e–SPTPD dan e-BPHTB, masyarakat dapat melakukan pelaporan pajak secara mandiri dari mana saja tanpa harus mengunjungi kantor pelayanan.
Kegiatan ini dibuka oleh Drs. Moh. Kamil Datu Adam, M.Si, Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Banggai.
Dalam sambutannya, Kamil menyebutkan bahwa penerapan aplikasi berbasis online ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi pengelolaan pajak daerah.
![](https://www.obormotindok.co.id/wp-content/uploads/2024/11/Screenshot_20241120-101959.jpg)
“Dengan teknologi ini, kami berharap masyarakat dan pelaku usaha dapat lebih mudah memenuhi kewajiban perpajakannya. Pendapatan pajak daerah sangat berperan penting dalam mendukung pembangunan, sehingga inovasi ini menjadi solusi nyata dalam optimalisasi penerimaan pajak,” ujar Kamil.
Selain itu, Kamil berharap para peserta dapat memahami dan menguasai penggunaan aplikasi ini sehingga mampu mengimplementasikannya secara efektif di lapangan.
Pelatihan ini mencakup pemaparan tentang fungsi, manfaat, dan tata cara penggunaan aplikasi e-SPTPD dan e-BPHTB, disertai sesi praktik langsung. Langkah ini dirancang untuk memastikan peserta, yang terdiri dari wajib pajak dan staf terkait, dapat menggunakan aplikasi tersebut dengan baik.
Pelatihan ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Banggai untuk memodernisasi pengelolaan pajak daerah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Dengan memanfaatkan teknologi, pemerintah daerah memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melaporkan pajak, sekaligus memperkuat penerimaan pajak daerah untuk mendukung berbagai program pembangunan prioritas.
Pemkab Banggai optimis bahwa inovasi ini akan memberikan dampak positif yang signifikan, terutama dalam mendukung upaya pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Banggai.**