OBORMOTINDOK.CO.ID. Banggai— Pemerintah Kabupaten Banggai terus memperkuat upaya memastikan pangan yang beredar aman, sehat, dan layak konsumsi melalui kegiatan Sosialisasi Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) Keamanan Pangan. Kegiatan ini digelar pada Kamis (4/12/2025) di Hotel Santika Luwuk oleh Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Banggai.
Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai, Ir. Moh. Ramli Tongko, S.Sos., S.T., M.Si, hadir mewakili Bupati Banggai untuk membuka kegiatan tersebut. Kehadirannya menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan pemahaman masyarakat terkait pentingnya standar keamanan pangan.
Dalam sambutannya, Sekda Ramli menegaskan bahwa pangan merupakan kebutuhan dasar manusia, sehingga aspek keamanan pangan sangat penting dalam mewujudkan masyarakat yang sehat, produktif, dan berdaya saing.
“Pemerintah Kabupaten Banggai menempatkan keamanan pangan sebagai salah satu prioritas pembangunan tahun 2025, selaras dengan visi peningkatan kualitas sumber daya manusia dan pertumbuhan ekonomi daerah,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemerintah berkewajiban memastikan sistem keamanan pangan berjalan secara menyeluruh, mulai dari tahap produksi, distribusi, pengolahan, hingga konsumsi masyarakat.
“Dengan meningkatnya pemahaman masyarakat mengenai pangan aman, proses penanganan yang higienis, serta pemenuhan standar dan regulasi, kita berharap tercipta masyarakat yang sehat sekaligus meningkatnya daya saing pelaku usaha pangan lokal,” jelasnya.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Banggai, Drs. Alfian Djibran, MM, menjelaskan bahwa peningkatan pengetahuan para pelaku usaha sangat diperlukan agar standar keamanan pangan dapat diterapkan secara konsisten dalam kegiatan produksi maupun distribusi.
Acara kemudian dilanjutkan dengan penyerahan Sertifikat Produk Prima 3 dari Dinas Pangan Provinsi Sulawesi Tengah. Penyerahan dilakukan langsung oleh Sekda Ramli sebagai bentuk apresiasi atas komitmen kelompok tani dan pelaku usaha dalam menjaga mutu produk dan memenuhi standar keamanan pangan.
Sertifikat diberikan kepada:
Kelompok Tani Muda Mandiri, Desa Salodik, Kecamatan Luwuk Utara — Ahmad Sa’dullah (Wortel)
Pelaku Usaha Pangan Segar, Kelurahan Hanga-hanga Permai, Kecamatan Luwuk Selatan — Adrianto (Pakcoy)
Kelompok Tani Jaya Maju, Desa Tikupon, Kecamatan Bualemo — Saiful Anam (Tomat)
Kelompok Tani Fortuna 6, Kelurahan Tanjung Tuwis, Kecamatan Luwuk Selatan — Ahdul Arima (Jagung)
Penyerahan sertifikat ini menjadi bukti bahwa para pelaku usaha pangan di Banggai telah menerapkan prinsip keamanan pangan dalam menghasilkan komoditas berkualitas.
Melalui sosialisasi serta pemberian sertifikat ini, Pemerintah Kabupaten Banggai berharap dapat memperkuat kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat dalam menjaga kualitas pangan. Langkah ini juga diharapkan mendorong terciptanya sistem pangan yang aman, sehat, dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat Banggai.**






