Pemprov Sulteng Gelar Sidak LPG 3 Kg di Poso, Tindak Tegas Pengecer Nakal

oleh
oleh

OBORMOTINDOK.CO.ID. Poso– Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Dr. Rudi Dewanto, SE.MM, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) bersama Unsur Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Sulawesi Tengah serta Pemerintah Kabupaten Poso yang diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Poso, Ir. Abdul Kahar Latjare, M.Si, melaksanakan inspeksi mendadak (Sidak) LPG 3 Kg di Kabupaten Poso pada Kamis (13/03/2025).

Langkah ini merupakan respons cepat Pemprov Sulawesi Tengah terhadap keluhan masyarakat terkait tingginya harga LPG 3 Kg yang dilaporkan langsung kepada Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid.

Selain itu, sidak ini juga bertujuan memastikan distribusi gas subsidi berjalan lancar dan mengatasi potensi kelangkaan yang meresahkan masyarakat.

Hasil Sidak LPG 3 Kg di Poso disebabkan oleh keterbatasan pasokan LPG 3 Kg di wilayah Poso.

Selain itu, Banyak ditemukan LPG 3 Kg yang berasal dari Provinsi Sulawesi Selatan, yang turut berdampak pada kenaikan harga.

Mengacu pada Peraturan Menteri ESDM No. 26 Tahun 2009, pengecer yang menjual LPG 3 Kg di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) akan dikenakan sanksi oleh PT Pertamina berupa penukaran tiga tabung LPG 3 Kg (subsidi) dengan satu tabung LPG 5,5 Kg (non-subsidi).

PT Pertamina Sultengbar berkomitmen menambah pasokan LPG 3 Kg untuk Kabupaten Poso sebesar 20% dari kuota normal pada Maret 2025.

PT Pertamina akan menyusun SOP (Standard Operating Procedure) yang mengatur pembongkaran LPG 3 Kg maksimal pukul 19.00 WITA guna memastikan transparansi distribusi. Kebijakan ini telah disetujui oleh Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) di wilayah Poso.

Tim Satgas Pangan dari unsur Kepolisian, Kejaksaan, Pemda Poso, PT Pertamina, dan Hiswana Migas akan terus mengawasi pengecer dan pangkalan agar harga LPG 3 Kg tetap wajar.

BACA JUGA:  Sportivitas dan Keselamatan: Kapolsek Mori Atas Memastikan Final Sepak Bola Mori Atas Berjalan Sukses

Dalam sidak tersebut, Gubernur Anwar Hafid juga memantau langsung kondisi lapangan melalui video call dengan masyarakat, pengecer, dan unsur pemerintah terkait.

Gubernur berdialog dengan pengecer dan pangkalan LPG 3 Kg di Poso serta Satgas dari Kepolisian dan Kejaksaan mengenai lonjakan harga yang dikeluhkan warga.

Gubernur Anwar Hafid menegaskan bahwa Pemprov Sulawesi Tengah akan mengambil tindakan tegas terhadap pengecer “nakal” yang menjual LPG 3 Kg di atas HET.

Sanksi tegas juga akan diberikan kepada pangkalan yang terbukti melanggar aturan, termasuk penutupan sementara hingga pencabutan izin pangkalan jika diperlukan.

Gubernur juga menyatakan kesiapannya untuk bekerja sama dengan pihak terkait guna meningkatkan kuota LPG 3 Kg di wilayah Sulawesi Tengah.

Hal ini menjadi prioritas, terutama menjelang Ramadan dan Lebaran, di mana kebutuhan rumah tangga meningkat secara signifikan.

Gubernur meminta seluruh jajaran Pemda Kabupaten Poso, Satgas LPG 3 Kg, serta aparat keamanan untuk mengawal distribusi gas agar tetap stabil dengan harga yang wajar.

Selain itu, setiap pangkalan diwajibkan membuat Pakta Integritas yang menjamin penjualan LPG 3 Kg sesuai ketentuan.

Adapun wilayah yang menjadi sasaran sidak antara lain pengecer dan pangkalan LPG 3 Kg di Kelurahan Lombogia Poso, Kelurahan Ranononcu Kecamatan Poso Kota Selatan, dan Kecamatan Lage.

Sidak ini juga dihadiri oleh Kepala Biro Perekonomian Provinsi Sulawesi Tengah beserta jajarannya, perwakilan dari Kepolisian, Kejaksaan, BINDA (Badan Intelijen Daerah), PT Pertamina Sulselbar, Hiswana Migas Sulawesi Tengah, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Poso, serta Kepala Dinas Perdagangan dan Koperasi (Kumdag) Kabupaten Poso dan sejumlah pejabat terkait lainnya.

Langkah ini diharapkan dapat menstabilkan harga LPG 3 Kg di Kabupaten Poso dan memastikan distribusi berjalan dengan lancar serta sesuai dengan aturan yang berlaku.**

BACA JUGA:  Bupati Banggai Terima Penghargaan Opini WTP 10 Kali Berturut-turut dari BPK RI