PHI Minta Gubernur Anwar Hafid Bentuk Tim Khusus Pengentasan Kemiskinan di Sulteng

oleh
Penulis: Rilis  |  Editor: Redaksi
Ketua Partai Hijau Indonesia (PHI) Sulawesi Tengah, Aulia Hakim

OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu– Ketua Partai Hijau Indonesia (PHI) Sulawesi Tengah, Aulia Hakim, mengkritik program pengentasan kemiskinan yang dijalankan Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid. Ia menilai kebijakan tersebut belum melibatkan seluruh unsur, termasuk sektor swasta dan kelompok masyarakat lainnya.

Pernyataan itu disampaikan Aulia sebagai respons atas langkah pemerintah provinsi dalam menurunkan angka kemiskinan struktural di Sulawesi Tengah, yang disebut-sebut selaras dengan program nasional Presiden Prabowo Subianto.

Dalam pemaparannya, Anwar Hafid menyebutkan bahwa angka kemiskinan di Sulawesi Tengah berada di kisaran 10 persen dari total 3,7 juta penduduk. Ia juga menyoroti masih tingginya jumlah rumah tidak layak huni sebagai salah satu indikator kemiskinan.

Menurut Anwar, perbaikan kualitas rumah menjadi prioritas utama dalam upaya pengentasan kemiskinan. Berdasarkan data DTSEN, terdapat sekitar 80 ribu unit rumah tidak layak huni di wilayah tersebut.

BACA JUGA:  Donpas TNI AL Selayar Angkat Bicara Sikapi Fenomena Perubahan Warna dan Aroma Air Laut

“Berdasarkan kunjungan langsung saya, persoalan ini menjadi perhatian serius agar angka kemiskinan bisa ditekan,” ujar Anwar saat kunjungan kerja Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, Senin (20/4/2026).

Namun demikian, Aulia menilai hingga saat ini Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah belum memiliki skema yang jelas dalam melibatkan seluruh unsur, khususnya sektor swasta, dalam program pengentasan kemiskinan.

Ia mengusulkan pembentukan wadah khusus, seperti Tim Percepatan Pengentasan Kemiskinan dan Pemberdayaan, yang dapat menyusun skema terpadu. Menurutnya, tim tersebut penting untuk merancang program yang tidak hanya bergantung pada anggaran pemerintah (APBN/APBD), tetapi juga melibatkan kolaborasi dengan pihak swasta.

“Fokusnya harus pada pengurangan beban pengeluaran rumah tangga miskin, serta menciptakan program pemberdayaan yang berkelanjutan,” tegas Aulia.

Lebih lanjut, ia menyinggung bahwa program pemerintah seharusnya tidak sekadar bersifat seremonial, melainkan memiliki substansi yang kuat. Ia mengaitkan hal tersebut dengan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang percepatan pengentasan kemiskinan.

Aulia juga menyoroti belum jelasnya sektor kesejahteraan yang menjadi prioritas sasaran pemerintah daerah. Ia menekankan bahwa sebagian besar masyarakat Sulawesi Tengah masih bergantung pada sektor informal, yang hingga kini belum sepenuhnya diakui dan dilindungi oleh regulasi.

Menurutnya, pekerja sektor informal umumnya tidak memiliki perjanjian kerja yang jelas, izin usaha, maupun akses terhadap sistem perpajakan dan perlindungan sosial. Kondisi ini membuat mereka sulit dijangkau oleh program bantuan pemerintah.

BACA JUGA:  Musda Desa Bersatu Sulteng Tetapkan Febriyanthi DJ. Hehi Sebagai Ketua Baru

Selain itu, ia menilai kesenjangan sosial menjadi persoalan mendasar, terutama bagi kelompok masyarakat yang tidak memiliki akses terhadap sumber daya ekonomi dan fasilitas publik.

“Kelompok rentan seperti petani tanpa lahan atau dengan kepemilikan lahan terbatas, serta buruh informal tanpa jaminan kerja dan sosial, menjadi pihak yang paling terdampak,” jelasnya.

Sebagai penutup, Aulia kembali mendorong Gubernur Anwar Hafid untuk segera membentuk tim atau lembaga khusus yang menangani pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat di Sulawesi Tengah.

Ia menegaskan bahwa usulan tersebut bukanlah hal baru, namun hingga kini belum mendapat respons dari pemerintah provinsi. “Padahal, ini penting untuk memastikan program pengentasan kemiskinan berjalan lebih terarah dan inklusif,” pungkasnya.**