Polres Banggai Tangkap Mahasiswa Asal Balut, Usai Rekam Remaja dari Jendela Kamar

oleh
Penulis: HPB  |  Editor: Red

OBORMOTINDOK.CO.ID,- Satreskrim Polres Banggai meringkus seorang pemuda berinisial MU alias Aco (19), mahasiswa baru asal Banggai Selatan, Kabupaten Banggai Laut (Balut), lantaran merekam remaja putri saat hendak berpakaian.

‎Peristiwa terjadi pada Jumat, (16/1/2026), sekitar pukul 22.00 WIita terhadap korban berusia 17 tahun di Kecamatan Luwuk Selatan, Banggai.

‎Kasatreskrim, AKP Nur Arifin, mengatakan bahwa saat korban sedang ganti pakaian dikamarnya. Kemudian ia terkejut ketika melihat sebuah ponsel dengan kamera mengarah ke tubuhnya dari jendela.

‎“Korban langsung berteriak, lalu mengejar pelaku,” ujar Kasat, Senin (19/1/2026).

‎Korban kemudian meminta tolong hingga warga sekitar berdatangan. Polisi yang datang ke lokasi kemudian langsung mengamankan pelaku.

‎Kasat menambahkan dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya merekam korban yang hendak mengganti pakaian menggunakan HP merk Samsung.

‎“Tidak hanya itu, pelaku juga mengancam akan memviralkan video tersebut, apabila tak diperkenankan memegang vital korban,” tambahnya.

‎Akibat Perbuatan tersebut, pelaku dijerat Pasal 29 UU Pornografi dengan ancaman 6–12 tahun penjara serta Pasal 14 UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman hingga 4 tahun penjara.(HumasPolresBanggai)

BACA JUGA:  Kapolsek Batui Terjun Langsung Pantau Lokasi Terkena Banjir