Polsek Batui Amankan IRT Diduga Penadah Barang Curian

oleh
Penulis: HPB  |  Editor: Red

OBORMOTINDOK.CO.ID, – Polsek Batui Polres Banggai amankan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial IR (34) warga Desa Nonong, Kecamatan Batui yang diduga telah menjadi penadah atau penampung barang hasil curian elektronik, pada Kamis (8/1/2026) jam 13.30 Wita.

Kapolsek Batui IPTU Teguh Priya Adjisaka mengatakan, pengungkapan ini berdasarkan laporan warga yang menjadi korban pencurian elektronik berupa 7 buah HP, sebuah Lapotop,1 tas ransel dan uang Rp. 230 ribu pada Kamis pagi.

BACA JUGA:  Operasi Yustisi Polsek Balantak, Warga Tak Pakai Masker Pungut Sampah

“Korbannya adalah para pelajar SMK asal Kecamatan Toili Barat yang sementara PKL di Pertamina EP,” ujarnya.

BACA JUGA:  Aparat Densus 88 Menangkap 3 Orang Terduga Teroris Di Sulteng

“Saat itu mereka sedang tidur dan ketika bangun para korban kaget bahwa barang elektronik dan barang lainnya telah hilang,” sambung Teguh.

Atas hal tersebut Kapolsek Batui memerintah personilnya untuk melakunkan penyelidikan atas kasus tersebut guna pengungkapan pelakunya.

Lebih lanjut Ia menjelaskan, dari hasil penyelidikan yang dilakukan polisi menemukan IR dan mengaku bahwa tiga hari yang lalu telah membeli 1 unit HP merk Infinix smart 6 warna hitam dari pelaku pencurian sebesar Rp. 50 ribu.

BACA JUGA:  Diduga Mabuk dan Ancam Orang, Herman di Amankan Polsek Batui

“Untuk pelaku utamanya kami masih melakukan pengejaran. Kita sudah kantongi nama dan ciri-cirinya,” bebernya.

“Adapun Seorang IRT saat ini masih dalam pemeriksaan oleh petugas Reskrim Polsek Batui,” tutupnya.