OBORMOTINDOK.CO.ID. Luwuk– Dalam rangka penegakan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) aparat Polsek Balantak terus melakukan berbagai upaya, salah satunya rutin menggelar operasi yustisi.

Operasi yustisi yang digelar pada Selasa (31/8/2021), di Jalan umum, Kelurahan Talang Batu, Kecamatan Balantak, Kabupaten Banggai, personel Polsek Balantak mejaring sejumlah pelanggar prokes.

“Pengguna jalan yang melanggar prokes diberikan sanksi sosial pungut sampah di sekitar lokasi operasi,” ungkap Kapolsek Balantak Iptu Muhammad Zulfikar SH.

Operasi yustisi yang digelar dengan tetap mengedepankan sikap santuan dan humanis itu bertujuan untuk menekan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Anggota juga memberikan imbauan dan edukasi kepada pengguna jalan yang melintas untuk disiplin menerapkan prokes 5 M terutama pakai masker ketika beraktivitas di luar rumah,” tutur Iptu Zulfikar.

Selain imbauan protokol kesehatan para personil juga menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas khususnya di saat mengemudikan kendaraan untuk patuh dan taat pada aturan berlalu lintas.

“Operasi yustisi ini akan terus dilakukan agar masyarakat taat protokol kesehatan saat beraktivitas di luar rumah,” tandas Iptu Zulfikar.(HPB)

Phian