OBORMOTINDOK.CO.ID. Morut– Prestasi gemilang ditorehkan Kapolsek Petasia, Iptu Meidika Dwiantara Putra Jati, S.Tr.K., M.H., yang baru dua hari menjabat. Ia berhasil mengungkap kasus pencurian mesin genset di Masjid DPRD Kabupaten Morowali Utara.
Pengungkapan kasus ini dilakukan pada Rabu (13/8/2025) sekitar pukul 20.30 WITA, hanya sepekan setelah kejadian pencurian pada Selasa (5/8/2025). Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan tiga terduga pelaku berinisial A (16), MA alias I (16), dan RS alias R (18).
“Dari ketiga pelaku, kami mengamankan barang bukti berupa genset merek Yamaha Pro 2500 RX dan satu unit sepeda motor merek Frigo,” ungkap Iptu Meidika.
Sementara itu, di tempat terpisah, Kapolres Morowali Utara, AKBP Reza Khomeini, S.I.K., membenarkan penangkapan tersebut. Ia menegaskan bahwa para pelaku masih berusia di bawah umur dan kini menjalani pemeriksaan oleh Unit Reskrim Polsek Petasia bekerja sama dengan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Morowali Utara.
“Benar, Polsek Petasia telah mengamankan tiga pelaku pencurian genset di Masjid DPRD Morowali Utara. Ketiganya masih di bawah umur dan proses hukum sedang berjalan,” ujar Kapolres.
Kasus ini berawal dari laporan masyarakat dan unggahan viral di grup WhatsApp terkait pencurian yang terjadi di Masjid DPRD pada 5 Agustus 2025. Menindaklanjuti hal tersebut, Kapolres Morowali Utara segera memerintahkan Polsek Petasia untuk mengungkap kasus ini. Hanya dalam waktu satu minggu, para pelaku berhasil ditangkap beserta barang bukti.
Keberhasilan ini menjadi bukti kesigapan Polsek Petasia dalam merespons laporan masyarakat dan menindak tegas tindak kriminal di wilayah hukumnya.**