OBORMOTINDOK.CO.ID, BATUI- Aliansi Masyarakat Peduli Petani Sawit menggelar aksi demo sebagai bentuk kekecewaan terhadap penyelesaian masalah yang belum tercapai dengan pihak PT Sawindo Cemerlang. Aksi demo dilakukan di Seseba Desa Honbola, Kecamatan Batui, Rabu (28/2/2024).

Aliansi Masyarakat Peduli Petani Sawit menutup akses jalan masuk pabrik sawit PT Delta Subur Permai (DSP) dalam demonstrasi mereka. Koordinator lapangan aksi, Aldo menyampaikan kekecewaan mereka terhadap PT Sawindo Cemerlang yang dinilai telah menunjukkan kebobrokan administratif.

Petani sawit seharusnya sejahtera dengan kehadiran perusahaan, justru mengalami perampasan tanah dan kriminalisasi petani yang melakukan protes.

Aliansi masyarakat tersebut menuntut PT Sawindo Cemerlang bertanggung jawab atas kesalahan administrasi terkait pemberian atau pengalihan hak petani yang telah diverifikasi. Akibatnya, petani mengalami kerugian sejak tahun 2016 hingga saat ini.

Mereka juga meminta perusahaan tersebut memberikan hak-hak petani atau membuatkan Surat Perjanjian Kerja (SPK) dan Surat Perjanjian Hak Ulayat (SPHU) pada lahan yang telah diidentifikasi sebagai tidak bermasalah.

Selain itu, Aliansi Masyarakat Peduli Petani Sawit meminta agar PT Sawindo Cemerlang tidak menghalangi petani dalam memilih untuk bergabung ke koperasi mana pun yang dianggapnya dapat memberikan kesejahteraan.

Mereka mendesak perusahaan segera mengklarifikasi masalah lahan petani yang disengaja dikonversi menjadi Hak Guna Usaha (HGU) serta mengenai kejelasan Corporate Social Responsibility (CSR) PT Sawindo Cemerlang.

Aliansi tersebut juga meminta PT Sawindo Cemerlang mencabut laporan terhadap tujuh petani sawit yang dilaporkan ke aparat penegak hukum. Meskipun serangkaian tuntutan diajukan, pada malam hari tidak ada keputusan yang memuaskan dari pihak perusahaan. Namun, pihak perusahaan sepakat untuk kembali melakukan pertemuan dengan pemerintah daerah guna menyelesaikan masalah yang menjadi tuntutan masyarakat petani sawit.

Notulen rapat sementara mencatat komitmen perusahaan untuk memfasilitasi penyelesaian masalah dengan koordinasi kepada Forkopimda, termasuk percepatan verifikasi legalitas plasma sawit oleh seluruh pihak yang terlibat.

Perwakilan manajemen PT Sawindo Cemerlang akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk mempercepat penyelesaian masalah. Terutama terkait status lahan milik masyarakat.

Perusahaan juga akan menghormati proses hukum terkait laporan kepolisian dan mematuhi keputusan kepolisian untuk menghindari kerugian pihak manapun.

Seluruh pihak sepakat menjaga ketertiban masyarakat serta mendukung investasi PT Sawindo Cemerlang.
Pertemuan lanjutan direncanakan pada 6-7 Maret 2024. Namun, Aliansi Masyarakat Peduli Petani Sawit menyatakan bahwa jika perjanjian pada tanggal 6 Maret tidak dipenuhi oleh perusahaan, mereka akan kembali melakukan aksi demo yang lebih besar lagi.

**) Ikuti berita terbaru Obormotindok.co.id di Google News

ombatui