OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI- DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai menggelar rapat paripurna pada Senin, 10 Juni 2024, di Gedung DPRD Banggai, Luwuk.

Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Banggai, Batia Sisilia Hadjar, dengan agenda utama penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Banggai 2025-2045.

Wakil Bupati Banggai, Furqanuddin Masulili, mewakili Bupati Banggai dalam menyampaikan Nota Pengantar Raperda RPJPD tersebut.

Visi RPJPD Banggai selama 20 tahun ke depan adalah “Banggai sebagai gerbang timur Sulawesi Tengah yang maju dan berkelanjutan melalui industri komoditas sumber daya alam (Banggai Emas 2045)”.

Wakil Bupati Furqanuddin menjelaskan bahwa visi tersebut adalah hasil dari aspirasi, harapan, dan cita-cita seluruh masyarakat Banggai.

Tujuannya adalah menjadikan Kabupaten Banggai sebagai pusat pertumbuhan ekonomi serta pusat pelayanan di bidang pendidikan, kesehatan, perdagangan, jasa, industri pertanian, perikanan/kelautan, pariwisata, dan pertambangan di wilayah timur Sulawesi Tengah.

“Kondisi ini pada tahun 2045 akan terwujud melalui Banggai Emas 2045, yang pada gilirannya akan mendukung terwujudnya Sulawesi Tengah Emas dan Indonesia Emas 2045,” ujar Wabup Furqanuddin.

Pembangunan daerah sepanjang periode 2025 hingga 2045 akan dilaksanakan secara terukur dan konsisten, terbagi dalam empat tahapan.

Tahap pertama (2025-2029) akan fokus pada penguatan pondasi transformasi.

“Berdasarkan permasalahan dan kinerja pembangunan saat ini, akan dilakukan persiapan, penyelesaian, pemenuhan, dan peningkatan berbagai sektor pembangunan untuk menjadi dasar dalam melaksanakan tahap awal proses transformasi sosial, ekonomi, dan tata kelola,” jelas Wabup.

Tahap kedua (2030-2034) adalah tahapan akselerasi transformasi. Tahap ketiga (2035-2039) merupakan tahap ekspansi global yang membutuhkan daya saing unggul dan kompetitif di semua sektor. Pada tahap akhir (2040-2045), Kabupaten Banggai diproyeksikan mampu mewujudkan Banggai Emas 2045.

Dalam rapat tersebut, fraksi-fraksi di DPRD menyampaikan pandangan umum mereka. Setelah menyatakan menerima, Raperda RPJPD selanjutnya akan dibahas di tingkat panitia khusus (pansus).**

*) Ikuti berita terbaru Obormotindok.co.id di Google News

ombatui