OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu– Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Dra. Novalina MM, secara resmi membuka kegiatan Workshop Perencanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Tahun 2025.
Acara ini diselenggarakan oleh Biro Pengadaan Barang/Jasa dan berlangsung di Gedung Pogombo pada Selasa, 16 Juli 2024.
Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi kepada Biro Pengadaan Barang/Jasa yang telah memfasilitasi kegiatan tersebut.
“Saya atas nama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, mengucapkan terima kasih kepada Biro Pengadaan Barang/Jasa dan para peserta workshop. Kehadiran kita di sini menunjukkan komitmen bersama dalam memperbaiki dan menyiapkan tata kelola barang dan jasa,” ujar Novalina.
Sekretaris Daerah juga menjelaskan bahwa tujuan workshop ini adalah untuk mewujudkan pengadaan yang menghasilkan Value For Money.
Pengadaan barang/jasa pemerintah merupakan tahap penting dalam tata kelola pemerintahan yang baik. Salah satu upaya mencapai tujuan tersebut adalah melalui peningkatan kualitas perencanaan pengadaan barang/jasa.
Novalina menjelaskan bahwa sesuai dengan Peraturan LKPP No.11 Tahun 2021 Pasal 7 Ayat 1, 2, dan 3, pedoman perencanaan pengadaan barang/jasa meliputi identifikasi pengadaan, penetapan jenis barang/jasa, penetapan cara pengadaan, pemaketan, konsolidasi, waktu pemanfaatan barang/jasa, dan anggaran pengadaan.
Hasil perencanaan ini diumumkan dalam RUP dan terdiri atas perencanaan melalui swakelola maupun penyedia, dengan konsolidasi paket pengadaan sejenis pada tahap perencanaan.
Pengumuman RUP dilakukan melalui aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP).

Pengadaan barang/jasa pemerintah merupakan penggerak penting pertumbuhan ekonomi baik di tingkat nasional maupun daerah, sehingga percepatan pelaksanaannya menjadi prioritas, termasuk alokasi minimal 40% dari anggaran belanja barang/jasa untuk produk usaha kecil dan koperasi dalam negeri, sesuai Perpres 16 Tahun 2018 serta perubahannya pada Perpres 12 Tahun 2021.
“Percepatan pelaksanaan pengadaan barang/jasa menjadi tantangan sekaligus upaya penting yang harus dilakukan agar pengadaan tepat waktu dapat berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi,” kata Novalina.
Di akhir sambutannya, Novalina meminta tiga hal:
Pertama, seluruh perangkat daerah memenuhi indikator penilaian MCP KPK terkait pencegahan korupsi.
Kedua, perangkat daerah segera mempersiapkan dokumen Rencana Kerja Anggaran (RKA) Tahun Anggaran 2025 untuk direview.
Ketiga, optimalkan pemilihan penyedia barang/jasa menggunakan metode E-Purchasing baik melalui katalog elektronik maupun toko daring.
“Perencanaan yang akurat dan dilakukan dengan waktu yang cukup sangat penting untuk menghindari kesalahan yang bertentangan dengan prinsip efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil, dan akuntabel,” tegas Novalina.
Kegiatan ini dihadiri oleh para pimpinan OPD lingkup pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan para pengelola barang/jasa.**
*) Ikuti berita terbaru Obormotindok.co.id di Google News