Sengketa Lahan Pustu Desa Uso, Warga Klaim Tanah Warisan Orang Tua

oleh
oleh
Kepala Desa Uso, Nasrullah Uka.

OBORMOTINDOK.CO.ID. Banggai Warga Desa Uso, Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai, dikejutkan dengan pemasangan spanduk kecil bertuliskan “Lokasi Ini Milik Keluarga Besar Amir Andi Umar” di area Puskesmas Pembantu (Pustu) setempat, pada Minggu, 13 April 2025.

Spanduk tersebut dipasang oleh Amir Andi Umar, warga Kecamatan Kintom, yang mengklaim bahwa lahan tempat berdirinya Pustu tersebut adalah milik keluarganya dan merupakan warisan dari orang tuanya.

Menanggapi aksi tersebut, Kepala Desa Uso, Nasrullah Uka, memberikan klarifikasi saat dihubungi melalui WhatsApp pribadi pada Senin, 14 April 2025. Menurutnya, sengketa lahan tersebut sudah berlangsung sejak lama, bahkan sebelum ia menjabat sebagai kepala desa.

“Masalah ini sudah terjadi jauh sebelum saya menjabat. Namun, saya tetap berusaha menyelesaikannya dengan melakukan pertemuan bersama Pak Amir untuk mencari solusi terbaik. Sayangnya, hingga saat ini belum ada titik terang,” ujar Nasrullah melalui pesan suara WhatsApp.

Kades Nasrullah juga menyampaikan bahwa pihaknya telah beberapa kali melakukan mediasi, baik di tingkat desa maupun kecamatan. Namun, upaya tersebut belum membuahkan hasil yang diharapkan.

“Demi kelangsungan pelayanan kesehatan bagi masyarakat, saya berinisiatif membawa permasalahan ini ke tingkat kecamatan bersama camat. Tapi, hasilnya masih sama, belum ada solusi yang jelas,” tambahnya.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Amir Andi Umar belum dapat dihubungi untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait klaim kepemilikan lahan tersebut. (Sal).

 
BACA JUGA:  Tidak perpanjang Kontrak karyawan, PT. Aitara Wira Karta, Sudah Sesuai kesepakatan